Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
Merasa Tersinggung, Pria di Kampar Maki dan Pukuli Ibu Kandung
SIBERONE.COM - Seorang ibu di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anak kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut bermula saat ibu bernama Evita Zulda (47) ini sedang bercengkerama dengan rekannya, Elmi di rumahnya pada Kamis (11/8/2022) siang.
Saat itu, anak lelakinya LR (30) tengah tiduran di ruang tengah.
Tak disangka, usai mendengar percakapan ibu dan rekannya, dia mendadak emosi.
Dia lantas memaki-maki dan memukul ibu kandungnya dengan tangan kanannya sebanyak dua kali.
Kemudian seorang warga, Delpa yang mendengar kegaduhan datang melerai pertikaian tersebut.
Namun, LR semakin kesal sehingga langsung mengambil pisau di dapur. Kemudian lari mengejar Delpha.
Delpha yang terancam langsung lari menyelamatkan diri.
Lalu, Evita Zulda melaporkan anaknya itu ke kantor polisi.
Setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi lengkap, polisi menangkap pelaku.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku LR memukul ibu kandungnya, sehingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
"Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).
Sunarto menyebut, pelaku melakukan pemukulan karena merasa tersinggung dengan ucapan ibunya.
"Jadi, motif pelaku memukul ibu kandungnya, dikarenakan pelaku tersinggung dan marah dengan ucapan korban," ungkap dia.
Kemudian, pelaku langsung marah dan memaki ibunya.
"Setelah itu, pelaku memukul ibunya menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian punggung sebelah kiri sebanyak dua kali," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman