Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bejat, Pria di Kota Jayapura Tega Cabuli Keponakan Masih Dibawah Umur
SIBERONE.COM - Pria berinisial TW (48 tahun) warga jalan Ketuk Nipis, Kota Jayapura, Provinsi Papua tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap keponakannya yang masih berusia sebelas tahun.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan berdasarkan hasil interogasi, TW melakukan aksi pencabulan di rumah milik korban.
"Kejadian di kamar mandi rumah korban," ucap Kasat Reskrim AKP Handry M Bawiling, Sabtu (13/8) malam.
Ketika itu korban memasuki kamar mandi lalu diikuti TW dengan cara diam-diam.
"Korban dibekap, lalu TW dengan bejat mencabuli korban menggunakan tangan," ucapnya.
AKP Handry menjelaskan kejadian itu terjadi pada 25 Juli 2022 lalu. Namun, baru dilaporkan setelah korban memberitahukan orang tuanya.
"Korban (pencabulan) merasakan sakit di bagian kelaminnya lalu melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Lantas orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota," ucap AKP Handry.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini menambahkan pelaku TW kini telah diamankan.
"Sudah ditangkap di rumahnya di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja. Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan," ucap AKP Handry.
Sumber: JPNN.com
Berita Lainnya
Buntut dari Pemberitaan, Media Jubi Akan Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polisi
Kronologi Penangkapan 3 Pria Diduga Komplotan Pencurian Motor di Kampar
Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 4 Pria Diduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kedapatan Bawa Sabu 16 Kg, Kurir Narkoba di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Miras
Dugaan kriminalisasi Kasus SDY, Dua Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau
5 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. ASABRI
Korban Koperasi Sejahtera Bersama Tunjuk LQ Indonesia Lawfirm Tangani Kasus Gagal Bayar
Sudah 5 Kali Beraksi, Dua Pelajar SMA Pelaku Penjambretan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pembayaran PKPU KSP SB Mangkir, LQ Indonesia Minta Proses Pidana
SP3 Kasus BLBI, DPW KAMPUD Nilai KPK Gagal Menuntaskan Kasus Korupsi
Terkait Kasus Penghinaan Profesi Wartawan di Sibolga, Polisi Ambil Keterangan Saksi