Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Nenek 61 Tahun Asal Kota Medan Dibekuk Polisi, Diduga Simpan 850 Gram Ganja
SIBERONE.COM - Petugas Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang, bekuk seorang nenek berinisial A (61). Nenek asal kota Medan ini ditangkap, lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.
"Nenek A, kita ringkus dari dalam rumahnya di Jalan Seksama, Gang Abadi, Kelurahan Menteng, Medan Denai," papar Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, Sabtu (13/8/2022).
Zulkarnain menambahkan, penangkapan wanita uzur ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa bersangkutan membeli ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian akan dibawa ke rumahnya.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan mengikuti pelaku hingga kerumahnya. Sampai dirumah dan kita geledah ditemukan barang bukti ganja kering seberat 844 gram yang berada di lantai kamar rumah dibawah meja," tambah Zulkarnai.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ganja miliknya dibeli dari seorang berinisial U dengan harga Rp.180.000/ons.
"Atas tindakkannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dari undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.
Sumber: TvOnenews.com
Berita Lainnya
Guru Agama SMP Tanggerang Ancam dan Cabuli Tiga Remaja Laki-laki
Diduga Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Dompu
Kadis Kominfo Angkat Bicara Terkait Beredarnya Nomor Whatsapp Mengatasnamakan Wakil Bupati Asahan
Di Tegal, Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Berhasil Diungkap Polisi
3 Pelaku Perdagangan Orang di Batam Diamankan Pola Kepri
Buron 3 Bulan, Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Tim Resmob
3 Pelaku Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT. Telkomsel Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng, Omset Capai 10-15 Juta Perbulan
Di Penghujung Tahun, 4 Kasus Tindak Pidana Kriminal Berhasil Diungkap Polres Tegal Kota
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Amankan 300 Pohon Ganja di Songgom Brebes
Sayangkan Pemberitaan di Media, HMI Cabang Tembilahan: Tidak Pernah Keluarkan Kartu Anggota Aktif
Warung Remang-remang Berkedok Tempat Karaoke di Bongkar Polsek Raman Utara
Positif Gunakan Sabu NR, AB, dan Sopirnya