Sindikat Perampok Toko Lintas Provinsi Diamankan Polda Sulawesi
SIBERONE.COM - Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus sindikat perampok toko lintas provinsi, yang sudah menggasak ratusan juta rupiah, Sabtu (13/8/2022).
Penangkapan sindikat ini berawal dari sejumlah laporan warga di sejumlah Kabupaten, baik di Sulawesi Selatan mau pun Sulawesi Barat.
Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus dua pelaku, BS (49), warga Desa Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan IQ (28), warga Desa Puncak Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap yang saat itu hendak menarik uang di ATM Jalan Hertasning Makassar. BS dan IQ diringkus pada Kamis, (11/8/2022).
"Sebelumnya kami menangkap dua orang anggota sindikat ini yang hendak menarik uang untuk foya-foya di Kota Makassar, kemudian dari dua pelaku ini kami kemudian melakukan pengembangan," kata Ipda Abdillah Makmur, Perwira Unit (Panit) 3 Sat Resmob Polda Sulsel kepada Kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Sabtu, (13/8/2022).
Dari hasil pengembangan polisi kemudian memburu pelaku lainnya dan berhasil meringkus SU (32) di Desa Puncak Mario, Kabupaten Sidrap.
SU diringkus pada Jumat, (12/8/2022) malam. Selain SU, polisi meringkus penadah tunggal berinisial BU (39), warga Desa Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sidrap.
"Sampai saat ini ada tiga tersangka yang telah kami amankan dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar keduanya menyerahkan diri sebab jika terus kabur maka kami akan lakukan tindakan tegas apa lagi saat ini kami sementara menggelar operasi Sikat Lipu 2022 yang tujuannya menindak tegas para pelaku kejahatan" kata Kompol Dharma Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel.
Dalam menjalankan aksinya sindikat ini berjumlah lima orang dan melakukan mobile di sejumlah Kabupaten untuk mencari sasaran.
Pelaku melakukan pembobolan toko milik korban pada malam hari dengan cara mencongkel pintu toko dan menguras isi toko baik berupa uang tunai, barang elektronik hingga sembako dan rokok dengan kerugian korban antara puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
"Laporan yang kami terima ada tiga kasus di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dengan modus yang sama dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dan dari hasil interogasi mereka lah pelakunya dan dalam melakukan aksinya pelaku menguras isi toko milik korban dengan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah" kata Kompol Dharma Negara.
Selain tiga pelaku dan satu penadah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian termasuk 2 unit mobil mewah milik pelaku yang kerap digunakan dalam menjalankan aksinya.
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
Pelaku Pembunuhan Ojeg Online di Jembatan Flyover Desa Kramat Sampang Brebes Akhirnya Terungkap
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Di Tegal, Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Berhasil Diungkap Polisi
Rampas Motor Hingga Korban Diseret-seret, Seorang Debt Collector Dihajar Massa
Pria Paruh Baya di Banyumas Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur
Polisi Karawang Buru Pelaku yang Buang Mayat Bayi di Got
2 Warga di Sumut Diamankan Polisi Lantaran Bawa Ganja 15 Kg
Di Awal Tahun 2022, Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu
Pengedar Obat Terlarang Berhasil Diringkus, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Siap Edar dari Tangan Pelaku
Kakek 74 Tahun Ditahan Karena Bacok Pencuri, Ini Klarifikasi Kapolres Demak
Kembali KKB Menembak 1 Warga Sipil di Distrik Sugapa Papua
Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Shabu