Sepanjang 2022, 88 WNA Dideportasi Imigrasi dari Bali

Ilustrasi, Pihak imigrasi telah mendeportasi sebanyak 88 WNA dari Bali sepanjang 2022 ini. (sumber foto: iNews.ID)

 


SIBERONE.COM - Pihak imigrasi telah mendeportasi sebanyak 88 Warga Negara Asing (WNA) dari Bali sepanjang 2022 ini.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan itu adalah data yang tercatat sejak Januari hingga awal Agustus 2022. Ia mengatakan WNA yang dideportasi itu kebanyakan karena overstayed selama ada di Pulau Dewata.

Tetapi, ada juga yang membuat onar dan meresahkan masyarakat sehingga dikenai tindakan administratif berupa pendeportasian.

"Dari periode Januari sampai tanggal 2 Agustus 2022. Jumlahnya, 88 orang asing dari 38 negara yang sudah dideportasi," kata Anggiat saat ditemui di Kantor Kemekumham Bali, Jumat (12/8).

"WNA yang dideportasi dari negara rata-rata Asia sampai Afrika, dan paling banyak Rusia. Kalau kasus yang ada di Bali itu, kebanyakan overstayed. Tapi, ada juga pelanggaran bukan overstayed. Contohnya kemarin, ada warga negara asing melanggar peraturan secara umum, sudah diperiksa baru diserahkan ke imigrasi dan dilakukan deportasi," imbuhnya.

Ia menerangkan, sejak Januari 2022 kedatangan WNA ke Bali sudah menunjukkan peningkatan. Namun, seiring dengan kedatangan orang asing ke Indonesia khususnya Bali, imigrasi juga tetap melakukan pengawasannya.

"Dan dari hasil pengawasan itu, ada beberapa yang ditemukan melanggar peraturan keimigrasian sehingga dikenai tindakan administrasi keimigrasian yaitu pendeportasian," imbuhnya.

Dari catatan yang ia sampaikan, rinciannya WNA yang dideportasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, sebanyak 29 orang, Rumah Detensi (Rudenim) Imigrasi Denpasar, 27 orang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, 22 orang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja 10 orang.

Ia juga menyebutkan, sejak pertengahan Bulan Mei sampai bulan Agustus 2022, kedatangan WNA ke Bali sudah sangat signifikan dan rata-rata per hari yang tiba di Pulau Dewata 8 ribu hingga 9 ribu.

Menurutnya, soal adanya kenaikan tiket pesawat ke Bali menurutnya sejauh ini tidak berpengaruh kepada kedatangan penumpang internasional.

"Sejak pertengahan Mei sampai ke sini, kedatangan warga negara asing ke Bali sangat signifikan sekali, antara 8 ribu sampai 9 ribu orang per hari. Ramainya itu diakhir pekan Jumat dan Sabtu. (Kenaikan tiket), sepertinya tidak pengaruh karena mereka sudah lama menunggu kapan datang ke Bali," ujarnya.

 

Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar