Penyeludupan Narkoba Jenis Hasis Senilai Rp3,5 Miliar ke Bali Digagalkan Polisi

Polisi menggagalkan penyelundupan 1,6 kg narkoba jenis hasis dari luar negeri ke Bali lewat jasa ekspedisi. (sumber foto: SINDOnews.com)

 

 

SIBERONE.COM - Polisi menggagalkan penyelundupan 1,6 kg narkoba jenis hasis dari luar negeri ke Ubud, Bali lewat jasa ekspedisi. Sayangnya, penerima paket narkoba itu belum berhasil ditangkap.

"Saat dilakukan control delivery ke Ubud, alamat dan nama penerimanya tidak ditemukan," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (8/8/2022).

Dia menjelaskan, paket hasis itu dikirim dari luar negeri sebanyak dua kali. Modusnya disembunyikan dalam pengiriman paket makanan dan permen.

Petugas bea cukai yang menerima paket narkoba itu kemudian meneruskan ke Polres Gianyar. Polisi, bea cukai bersama petugas ekspedisi lalu melakukan control delivery ke alamat yang tertera di paket.

Namun, setibanya di lokasi, alamat dan penerima paket yang diduga warga negara asing itu tidak ditemukan. "Kasusnya tetap dilakukan penyelidikan," ujar Bayu.

Untuk menghindari penyalahgunaan, hasis dengan nilai jual Rp3,5 miliar itu kemudian dimusnahkan. "Penyelidikan tetap dilakukan bersama bea cukai," pungkas Bayu.

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar