Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
16 Parpol Siap Daftar Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya
SIBERONE.COM - Mulai 1 Agustus 2022 besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos Minggu, 31 Juli 2022 mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 16 parpol yang sudah dikonfirmasi siap daftar Pemilu 2024 ke KPU.
"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Betty.
Komisioner KPU mengatakan, dari data yang diberikan per pukul 8.00 WIB, sebanyak 11 parpol akan mendaftar di hari pertama.
Sementara itu tujuh parpol diantaranya merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.
Disebutkan bahwa pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai dari 1 Agustus hingga 14 Agustus 2024 pukul 8.00 - 16.00 WIB.
Sedangkan pada 14 Agustus 2024 pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai dari pukul dari 8.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 bisa dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa.
Sehingga nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.
Berikut data KPU terkait update sementara pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News beserta jadwalnya:
1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
7. Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00 WIB
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB
11. PKB: 1 Agustus 2022 WIB
12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB
13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.***
Sumber: PikiranRakyat.com





Berita Lainnya
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara
Berharap Wakil Gubernur DKI Dipilih Akhir Tahun
Banyak Anggaran di Pusat Bisa Dijemput Untuk Daerah, Abd Wahid: Kita Turun Serap Aspirasi
Banyak Titik Reses Dikunjungi, Abdul Wahid Sebut Dani M Nursalam Sudah Bisa Maju Bupati Inhil
Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi
Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara
Berharap Wakil Gubernur DKI Dipilih Akhir Tahun
Banyak Anggaran di Pusat Bisa Dijemput Untuk Daerah, Abd Wahid: Kita Turun Serap Aspirasi
Banyak Titik Reses Dikunjungi, Abdul Wahid Sebut Dani M Nursalam Sudah Bisa Maju Bupati Inhil