16 Parpol Siap Daftar Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sumber foto Sindonews.com (Dok istimewa)

SIBERONE.COM - Mulai 1 Agustus 2022 besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos Minggu, 31 Juli 2022 mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 16 parpol yang sudah dikonfirmasi siap daftar Pemilu 2024 ke KPU.

"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Betty.


Komisioner KPU mengatakan, dari data yang diberikan per pukul 8.00 WIB, sebanyak 11 parpol akan mendaftar di hari pertama.

Sementara itu tujuh parpol diantaranya merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Disebutkan bahwa pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai dari 1 Agustus hingga 14 Agustus 2024 pukul 8.00 - 16.00 WIB.

Sedangkan pada 14 Agustus 2024 pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 akan dimulai dari pukul dari 8.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran calon parpol peserta Pemilu 2024 bisa dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa.

Sehingga nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut data KPU terkait update sementara pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News beserta jadwalnya:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
7. Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00 WIB
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB
11. PKB: 1 Agustus 2022 WIB
12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB
13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.***


Sumber: PikiranRakyat.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar