Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
68 Kg Ganja dan 1.287 Butir Pil Ekstasi Dibakar Polda Lampung
SIBERONE.COM - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 68 kilogram ganja,1.287 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu April hingga Juni 2022.
Dari 15 kasus peredaran narkotika yang diungkap tersebut, Polda Lampung mengamankan 15 tersangka. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari peredaran gelap lintas provinsi jaringan Medan, Aceh dan Riau.
"Termasuk sindikat peredaran narkotika internasional," ujar Kabag Wasidik DIT Narkota Polda Lampung, AKBP Darman Gumay.
Menurutnya, pemusnahan ini sudah mendapatkan surat penetapan persetujuan dari Kejari Bandar Lampung dan Kejari Lampung Barat. "Pemusnahan dengan cara dibakar. Sebelumnya dilakukan test sampel untuk memastikan keaslian barang yang akan dimusnahkan," tambahnya.
Sumber: SINDOnews.com





Berita Lainnya
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme