Wanita Inisial RT di Kampar Kiri Diringkus Polsek, Diduga Lakukan Judi Online Togel
SIBEEONE.COM - Seorang wanita kelahiran 1978, inisial RT di Kelurahan Lipat Kain diciduk Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, IPTU Supriadi SH pada Sabtu siang (23/07/2022).
Pasalnya, wanita inisial RT yang diciduk disalah satu warung dilingkungan RW Suka Maju Kelurahan Lipat Kain ini diduga melakukan aktivitas perjudian online jenis Delta atau yang disebut Togel.
Inisial RT, wanita terduga pelaku jual beli aktivitas perjudian online ini disita bersamanya barang bukti 1 (satu) buah buku tulis berisi rekapan nomor, 2 (dua) lembar kertas rekapan nomor dari pemesanan/pembeli, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, 1 ( satu) buah pena warna biru, 1 (satu) unit hp merk realmi RMX 2185 warna hijau dan Uang tunai berjumlah Rp 35.000,- ( Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).
Demikian dikatakan Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo S SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore (23/07). “Terduga pelaku judi online jenis delta tersebut di amankan oleh Tim Opsnal setelah saya perintahkan Kanit Reskrim Poksek Kampar Kiri, dari salah satu warung di RW Suka Maju Kelurahan Lipat Kain berdasarkan atas informasi dari masyarakat,"
“Tanpa mengulurkan, Tim berhasil menciduk terduga pelaku bersama barang bukti dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya setelag diinterogasi singkat," Ujar Rahmadani.
Dituturkannya menambahkan, “Terduga Pelaku dan Barang Bukti kita bawa ke Mapolsek Kampar Kiri guna proses tindakan hukum selanjutnya dengan indikasi Pasal 303 KUHPidana,” tutup Kapolsek Kampar Kiri.
Sumber: Puganews.com
Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg, Satuan Polres Bengkalis Polda Riau Amankan 3 Tersangka
Kedapatan Bawa Sabu 16 Kg, Kurir Narkoba di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Pelaku Penculikan Bayi Usia 4 Bulan Berhasil Diringkus Polsek Pemangkat Sambas
Satgas BLBI Kantongi PNBP Rp 314 Miliar Higga Desember 2021
Kapolrestabes Ungkap Motif Pembunuhan Anak Oleh Ibu Kandung Di Hotel Semarang
2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Banten Berhasil Diamankan Polisi
Buronan Selama 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Kepenuhan Ditangkap Kejaksaan Rohul
Bandar Togel di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Polres Temanggung Polda Jateng Berhasil Ungkap Lima Kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Giliran Kuasa Pengguna Anggaran Diperiksa Kejari Bengkalis Terkait Dugaan Korupsi Proyek DIC Duri
Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan Napi Dalam Lapas Diungkap Polres Samarinda