Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Pelaku Begal Motor di Rohul Diamankan Polsek Kepenuhan
SIBERONE.COM - Patut diacungkan jempol dan diberi penghargaan atas kinerja Abdi Rakyat dan Negara yang telah memberikan rasa aman dan nyaman serta menyelamatkan harta milik korban, tak butuh waktu lama dan hanya hitungan satu jam Pasca peristiwa Curanmor, unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil meringkus pelaku TP. Pencurian dengan Kekerasan (Begal) yang terjadi Rabu, (20/7/2022) sekira pukul 13.30 Wib,
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa S.H., M.H, menjelaskan kronogi kejadian bahwa pada Rabu (20/07) Sekitar Pukul 12.00 Wib korban Ramadani pulang dari sekolah di SDN 017 Tambusai Timur, Sesampainya di simpang kuburan Desa Kepayang kecamatan Kepenuhan Hulu, korban di berhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan kendaaraan roda dua merek Honda Revo warna hitam merah tanpa nomor polisi (Nopol).
Pelaku pura pura bertanya kepada Ramadani yang mengendarai kendaraan roda dua merek Honda beat warna hitam nomor polisi (Nopol) BM 3836 MAC nomor rangka MH1JM9119MK445653 nomor mesin JM91E-1438899 ,
“Dek abang numpang tanya ini daerah mana ya?” seterusnya korban menjawab ‘saya tidak tau daerah sini bang’ ,setelah itu korban mendengar ucapan dari teman terlapor.
“Gas aja gas ambil saja” setelah itu terlapor pun langsung mendorong korban dari sepeda motornya dan korbanpun terjatuh, tidak jauh dari tempat terlapor bertanya, setelah itu terlapor langsung mengambil kendaraan roda dua milik korban.
Atas kejadian tersebut, korbanpun berlari dan melihat bengkel Saksi I dan langsung meminta tolong “om minta tolong kejarkan Honda saya yang di begal om” dan seterusnya saksi I menelepon Saksi II untuk mencegat Honda korban di simpang kanteh, sembari menghubungi unit Reskrim Polsek Kepenuhan.
Dijelaskan Kapolsek lagi, Kurang lebih 20 menit setelah menerima Informasi tersebut atas perintah Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa S.H., M.H., Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Kepenuhan melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku.
Dan sekitar jam 13.30 Wib Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Kepenuhan bersama-sama dengan warga berhasil mengamankan yang diduga pelaku, yang tengah berada di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Kabubaten Rokan Hulu dan pada saat itu juga yang diduga pelaku lansung diamankan dan dintrogasi.
Selanjutnya pada saat dilakukan introgasi tersebut yang diduga pelaku mengaku bernama Harmoska Laia dan yang diduga pelaku juga mengakui telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan (begal) terhadap Ramadani yang tengah dalam perjalan pulang dari Sekolah.
Pelaku mengakui telah berhasil mengambil 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Type Beat dengan Nomor Rangka MH1JM9119MK445653, Nomor Mesin JM91E-143889 dan Nomor Polisi BM 3836 MAC warna Hitam, yang digunakan oleh Saudara Ramadani yang tengah dalam perjalan pulang sekolah tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) Buah Jimat yang dibaluti oleh kain warna Merah,dan pelakupun langsung digelandang Ke Mapolsek Kepenuhan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Pak Kapolsek.
Bersama pelaku turut diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Typet Beat dengan Nomor Rangka MH1JM9119MK445653, Nomor Mesin JM91E-143889 dan Nomor Polisi BM 3836 MAC warna Hitam,1 (Satu) Buah Jimat warna Merah,1 (Satu) Helai Baju Kaos Oblong Warna Hitam Abu-abu,1 (Satu) Helai Celana Levis Pendek merek PRESLEY,1 (Satu) Helai Jaket Tulisan SAMURAI warna Hitam,ungkap Pak Anra Nosa, mengakhiri.
Sumber: Puganews.com
Berita Lainnya
Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, 2 Pelaku Kredit Fiktif Dijebloskan Penjara
Paksa Korbannya Potong Bagian Payudara dan Kemaluan, Dukun Palsu Asal Riau Diringkus Polres Pekalongan
Polsek Rumbai Pesisir Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pidana Pengancaman
Terduga Pelaku Begal yang Resahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Terancam 10 Tahun Penjara
Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Anggap Kejari Inhil Tak Hormati Proses Peradilan
Penjual Nomor Togel Ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Gelapkan Uang Nasabah, Mantan Kasir PD BKK Kandangserang Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Hari Ini Polres Pekalongan Berlakukan Sistem Tilang Elektronik
Terjaring OTT Pungli PPDB, Diduga Kepsek SMKN 5 Bandung Tarik Uang Sumbangan dan Pramuka Senilai Rp40 Juta
Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA.2020 Pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Kurangi Angka Kriminal, Polres Tolikara Rutin Patroli Malam
6.648 Narapidana di Riau Diusulkan Dapat Remisi di Momen Hari Raya Idul Fitri