Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Polres Dompu NTT Amankan 2 Pelaku Bandar Narkoba, Salah Satunya Perempuan
SIBERONE.COM - Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua bandar narkoba berinisial IK dan FI, pada Sabtu (23/07/2022) malam.
Diketahui, tersangka IK merupakan seorang pria berumur 29 tahun, warga lingkungan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sementara FI adalah wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 24 tahun, warga Dusun Tente, Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kedua bandar narkoba tersebut ditangkap polisi di depan salah satu butik lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua poket sabu seberat 50,8 gram.
"Selain BB sabu, Tim Bravo Tambora juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 3,5 juta dan 2 unit handphone android sebagai alat komunikasi dalam bisnis haram tersebut," ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Minggu (24/07/2022).
Ia menjelaskan, keberhasilan Tim Bravo Tambora dalam menangkap IK dan FI berkat informasi dari masyarakat. Usai mendapat informasi tersebut, Tim Bravo Tambora yang dipimpin langsung oleh dirinya, bergerak menuju lokasi target untuk melakukan tindakan penangkapan serta penggeledahan.
"Ini bentuk kepedulian kami dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Dompu. Dan perlu kita ketahui, bahwa narkoba jenis sabu ini sudah banyak mempengaruhi dan merusak para generasi," terangnya.
Usai ditangkap, kedua bandar beserta semua barang bukti tersebut telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 10 Anggota TNI Jadi Tersangka
Lawfirm DSW RJK & Partners Dampingi Klien Terkait Perkara Tanah di Makassar
Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pria Diduga Pelaku TP Narkotika Jenis Extacy
Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kempas Berhasil Diamankan Pihak kepolisian
Polsek Tambusai Utara Ringkus Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
BONGKAR!, Kejari Way Kanan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Disdik Setempat
Penjual Togel di Pulau Kijang Berhasil Diciduk Polisi
Polda Bengkulu Tetapkan Warga Lubuk Sandi Tersangka Kasus Judi Domino
Perampok yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Riau Ditangkap Polisi
Ungkap Tiga Jaringan Dengan BB 24,4 KG Sabu 6 Pelaku Dibekuk, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Brantas Narkoba
Polda Lampung Bersama Tim Terpadu Berhasil Amankan 1.300 Butir Extacy, 69 kg Ganja dan 3 Kg Shabu
Klien LQ Indonesia Lawfirm Diputus Lepas di PN Tangerang