Yayasan Tasik Gemilang Perpanjang Masa Tugas Rektor Unisi
SIBERONE.COM - Masa tugas Dr. H. Najamuddin, Lc., M.A., sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI) periode 2018-2022 sudah berakhir.
Pasca Terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor Tentang Pemilihan Rektor 2022 - 2026 Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indragiri langsung membuka penerimaan calon rektor baru pada bulan Mei Lalu.
Dalam penerimaan calon Rektor Unisi terdapat 7 peserta yang lulus adminitrasi dan hingga mengerucut menjadi 3 nama calon Rektor Unisi yang diajukan dalam Sidang Senat Tertutup pada 16 Juni.
Ketiga nama tersebut adalah Dr. H. Najamuddin, Lc., M.A., Dr. H.M. Ramli Walid, SE. M.Si., serta Dr. Wandi, S.H, M.H.
Namun pada Sabtu, 23 Juli 2022 Yayasan Tasik Gemilang menyerahkan SK perpanjangan jabatan tugas tambahan Rektor Unisi Tahun 2022.
Hal tersebut dikarenakan Yayasan Tasik Gemilang belum bisa menetapkan Rektor definitif.
"Sebenarnya panitia seleksi pemilihan Rektor telah dilaksanakan sesuai aturan main dan statuta Universitas. Dari 7 calon rektor yang melamar tersaring menjadi 3 orang calon Rektor, dan sudah diserahkan ke Yayasan Tasik Gemilang untuk ditetapkan sebagai rektor definitif. Namun sampai batas akhir kami di Yayasan Tasik Gemilang belum bisa memutuskan karana ada beberapa pertimbangan.Mengingat batas akhir jabatan rektor sudah habis sehingga Yayasan Tasik Gemilang memutuskan memperpanjang masa jabatan rektor untuk 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang atau apa bila sudah ada ketetapan Yayasan Tasik Gemilang terhadap rektor definitif," ucap Edy Syafwannur selaku Ketua Yayasan Tasik Gemilang.
Ketua Yayasan Tasik Gemilang mengatakan perpanjangan masa jabatan Rektor Unisi dilakukan agar tidak terjadinya kendala dalam urusan adminitrasi dan lainnya.
"Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala dalam urusan administrasi dan lainnya di Universitas," ujarnya.
Rektor Unisi, Dr. H. Najamuddin, Lc., M.A., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masa tugasnya sebagai Rektor Unisi diperpanjang.
"Iya diperpanjang," tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/07/2022).
Berita Lainnya
Gerak Cepat, H Ikbal Sayuti Lantik Relawan Sahabat Hati For Inhil Kecamatan Sungai Batang
Diduga Depresi Mengidap Penyakit Menahun, Nenek di Lampung Tewas Gantung Diri
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Launching Aplikasi Biru Dongker 4968 di SMA Negri 8
Minta Kejelasan, Buruh PT ISK Datangi Kantor BPJS ketenagakerjaan
Satu Warga Asahan Meninggal Akibat Covid 19 Delapan Orang Sembuh Tujuh Belas Konfirmasi
Kapolda Riau Inisiasi Renovasi Masjid Tua, Bersama Tokoh Masyarakat Letakkan Batu Pertama Pembangunan
Selama Ramadhan, BKPRMI Aceh Singkil Isi Tausiah Ba'da Dzuhur di Masjid Agung Nurul Makmur
Delapan Orang Diduga Teroris Diamankan Densus 88 di Aceh
Cegah Korupsi, DPW KAMPUD Dukung Kejati Lampung Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah-sekolah
Koptu Suyanto Aktif Dampingi Kegiatan di Desa Binaannya
Warga Pekanbaru Tewas Terjepit Alat Berat Eksavator di Desa Pulau Kecil-Reteh
Pemkab Purwakarta Pastikan Pelayanan KB di Zona Industri