Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, BNN Sumut Sita 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
SIBERONE.COM - Perang terhadap peredaran peredaran narkoba, terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Bekerja sama dengan Bea Cukai, dan TNI AL, BNN Provinsi Sumut berhasil meringkus pengedar narkoba jaringan internasional.
Tak main-main, dari tangan para pelaku pengedar narkoba jaringan internasional ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 69 kg sabu, dan 59 ribu butir ekstasi. Untuk tersangka yang berhasil ditangkap, berjumlah enam orang.
Narkoba tersebut, dikirim dari Malaysia, melalui jalur laut, yakni melalui Tanjungbalai. Sementara para pelakunya ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam video amatir milik BNN Provinsi Sumut, terlihat tiga orang yang diduga merupakan kurir narkoba ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tanjungbalai. Petugas menemukan puluhan bungkus teh China berisi serbuk kristal putih sabu.
Rencananya narkoba tersebut, akan diedarkan di wilayah Sumut, dan Pulau Jawa. Enam pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, berinisial R, RS, HH, AS, As, dan A. Mereka merupakan warga Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, dan Aceh.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan mengatakan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini, petugas berhasil menyita 69 kg sabu, dan 59.053 butir pil ekstasi dari enam orang tersangka.
"Proses penangkapan dan pengungkapan peredaraan narkoba jaringan internasional ini, juga bekerjasama dengan bea cukai, dan TNI AL. Narkoba itu masuk ke wilayah Sumut, melalui jalur tikus di perairan Tanjungbalai," ungkap Toga.
Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini para tersangka ditahan di BNN Provinsi Sumut. Akibat ulahnya, para tersangka pengedar narkoba dari Aceh dan Sumut tersebut, terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Sumber: SINDOnews.com





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman