Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, BNN Sumut Sita 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
SIBERONE.COM - Perang terhadap peredaran peredaran narkoba, terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Bekerja sama dengan Bea Cukai, dan TNI AL, BNN Provinsi Sumut berhasil meringkus pengedar narkoba jaringan internasional.
Tak main-main, dari tangan para pelaku pengedar narkoba jaringan internasional ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 69 kg sabu, dan 59 ribu butir ekstasi. Untuk tersangka yang berhasil ditangkap, berjumlah enam orang.
Narkoba tersebut, dikirim dari Malaysia, melalui jalur laut, yakni melalui Tanjungbalai. Sementara para pelakunya ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam video amatir milik BNN Provinsi Sumut, terlihat tiga orang yang diduga merupakan kurir narkoba ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tanjungbalai. Petugas menemukan puluhan bungkus teh China berisi serbuk kristal putih sabu.
Rencananya narkoba tersebut, akan diedarkan di wilayah Sumut, dan Pulau Jawa. Enam pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, berinisial R, RS, HH, AS, As, dan A. Mereka merupakan warga Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, dan Aceh.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan mengatakan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini, petugas berhasil menyita 69 kg sabu, dan 59.053 butir pil ekstasi dari enam orang tersangka.
"Proses penangkapan dan pengungkapan peredaraan narkoba jaringan internasional ini, juga bekerjasama dengan bea cukai, dan TNI AL. Narkoba itu masuk ke wilayah Sumut, melalui jalur tikus di perairan Tanjungbalai," ungkap Toga.
Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini para tersangka ditahan di BNN Provinsi Sumut. Akibat ulahnya, para tersangka pengedar narkoba dari Aceh dan Sumut tersebut, terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Dugaan Kekerasan oleh Oknum Perawat RS Awal Bros A Yani, LSM LIRA dan Perempuan LIRA Siap Dampingi Keluarga Korban
Buronan Selama 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Kepenuhan Ditangkap Kejaksaan Rohul
3 Warga Sipil Ancam Jurnalis Pakai Senpi Dilaporkan, Organisasi Pers dan Ratusan Media Menanti Aksi Polisi
PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Gugatan Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Yakin Gugatan Akan Dikabulkan
Satres Narkoba Jakbar Tangkap 2 Kurir Ganja Lintas Provinsi, 130 Kg Ganja Kering Diamankan
Janda Muda di Batam Diamankan Saat Hendak Transaksi dengan Polisi yang Menyamar
Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Anak DPRD di Bali Ditangkap Polisi
Oknum Polisi Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Saat Tengah Pesta Narkoba
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Warga Tembilahan, Pelaku Narkotika
Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Sindikat Curanmor di Deliserdang
5 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. ASABRI
55 Tersangka Dari 15 Kasus Judi Diamankan Polda Kepri