Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Peraturan Pemilu Belum Terbit, Perludem Pertanyakan Kinerja KPU
SIBERONE.COM - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum RI yang hingga kini belum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024.
Padahal, pendaftaran partai politik sudah akan dimulai kurang dari dua pekan lagi, yakni pada 1 Agustus mendatang.
"Perlu segera ditetapkan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan ini, karena ini adalah payung hukum sebagai panduan dalam proses pendaftaran parpol nanti," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, Selasa, 19 Juli 2022.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sejak 7 Juli lalu. Namun hingga kini PKPU belum diundangkan.
Khoirunnisa mengingatkan, ada banyak hal teknis yang perlu segera dirampungkan menjelang pendaftaran parpol. Urgensi PKPU dinilai sudah mendesak untuk memberikan kepastian hukum.
"Misalnya seperti bagaimana cara kerja Sipol secara detail, keabsahan dokumen pendukung dalam lampiran. Ini harus segera ada kepastian agar calon partai politik peserta pemilu juga punya waktu untuk mempersiapkan diri, termasuk juga teman-teman penyelenggara pemilu di daerah yang nanti akan melakukan verifikasi di lapangan," tuturnya.
Sumber: Tempo.co
Berita Lainnya
Diskominfo Kabupaten Tegal Sukses Gelar Lomba Konten Kreatif Pembangunan II
Gubernur Jawa Tengah Lantik 17 Kepala Daerah Yang Terpilih Secara Serentak
17,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat BLT Minyak Goreng Telah Tersalurkan
Korban Laka di Jalan M Boya Meninggal Dunia, Istri Akui Sedang Hamil 5 Bulan
Anggota Kodim 0314/Inhil dan Koramil 01 Tembilahan Bantu Pasang Kubah Mesjid Ta'alimul Huda
13 Warga Inhil Pelanggar Portkes Disidang di Tempat dan Kerja Sosial
Kades Pagertoyo Lakukan Pembinaan Kinerja
Sempat 3 Jam di Rumah Sakit, Meninggal Positif Covid-19
Tingkatkan Profesionalitas Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Perorangan
Polda Jateng Amankan 2 Terduga Provokator Aksi Demo Hari Ini
Pendiri OPM: Saya Tegaskan Veronica Koman, Anda Tidak Punya Hak Bicara Masalah Papua
Kisah Polisi Tak Lebaran Bersama Keluarga Demi Jaga Papua Dari Ancaman KKB