Pemerintah Bebaskan Pajak Sementara Ekspor CPO
SIBERONE.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebaskan pajak pungutan ekspor atas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya untuk sementara hingga 30 Agustus 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022, pembebasan pajak pungutan ekspor ini berlaku terhadap seluruh produk, baik tandan buah segar, kelapa sawit, dan CPO dan palm oil serta use cooking oil.
Ketua DPP Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Tolen Ketaren berharao adanya kebijakan bebas pungutan ekspor sawit dan turunannya sementara dari pemerintah ini memberikan dampak positif terutama bagi petani sawit.
Menurut Tolen, rentang waktu 1,5 bulan ini akan memberikan waktu bagi para petani dan pengusaha sawit untuk mengeluarkan 4 juta ton lebih sawit ke luar negeri.
"Terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kelonggaran sekitar 1,5 bulan untuk membebaskan pungutan ekspor. Dengan waktu tersebut setidaknya bisa mengeluarkan 4 juta ton lebih nantinya," kata Tolen, Minggu (17/7/2022).
Kendati demikian dikatakan Tolen, jika dihitung ideal waktu pelonggaran tersebut seharusnya pemerintah memberikan waktu setidaknya 4 bulan. Pasalnya sejak adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) oleh Kementerian Perdagangan pada 27 Januari 2022 lalu, membuat petani maupun pengusaha sawit mengeluh.
"Apalagi disusul dengan adanya kebijakan pelarangan ekspor mulai Februari 2022 lalu yang berlangsung hingga bulan Juni lalu. Jadi setidaknya kalau bisa pelonggaran tersebut bisa diberikan selama empat bulan, agar kerugian petani sebelumnya bisa tertutupi," imbuhnya.
Belum lagi proses turunnya harga pupuk dikatakan Tolen juga tidak mudah dan tidak sebentar waktunya, yang tentu saja menambah biaya modal para petani.
"Dalam bulan lalu saja kita tidak sampai tiga juta ton bisa mengeluarkan sawit. Jadi kalau bisa ada pertimbangan lagi pemerintah untuk menambah waktu pelonggaran tersebut," tuturnya.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Hari Bhakti Adhyaksa Ke 60, Kejaksaan Negeri Tembilahan Terus Bergerak dan Berkarya
Sebayak 161 Penerima, Desa Pulau Burung Salurkan BLT Langsung ke Rumah Warga
Pertamina Jatuhkan Sangsi ke 7 SPBU Sumut, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Segini Jumlah Personil Polres Pekalongan Kota yang Disuntik Vaksin
Amankan Kunker Presiden RI, Sebanyak 117 Personel Polres Gowa Diterjunkan
Kabulkan Permintaan Nikah Beda Agama, PN Surabaya Digugat Atas Tuduhan Perbuatan Melawan Hukum
Cegah Kriminal, SatBinmas Polres Tolikara Lakukan Ops Bina Kusuma Matoa Tahun 2021
Jelang Mudik Lebaran, 2 Pelabuhan di Riau Didirikan Pos Pelayanan oleh Dishub
Lebih dari 40 Ribu Pelanggan Manfaatkan Promo Listrik “Super Dahsyat” Lewat PLN Mobile
Penuh Haru Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas Kabid Ketahanan Ideologi Bangsa
Patroli Terpadu Kemenhub Gagalkan Masyarakat Jakarta yang Nekat Mudik Via Laut
Serda Sugiyanto Laksanakan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Pendhopo Kelurahan Keprabon