Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Para tersangka diamankan berikut barang bukti sabu. (sumber foto: GoRiau.com)

 

 

SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku.


Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (13/7/2022) mengungkapkan, sejumlah pelaku diamankan dari kasus ini, akhir pekan kemarin.

Tim Joker Satres Narkoba awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SPBU Payu Atap, Dusun Tua, Pangkalan Lesung sering terjadi transaksi narkotika.
 
"Terkait informasi itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan menuju SPBU Payu Atap. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap RD," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.44 gram.

"RD diketahui sebagai pemakai mengaku mendapat barang bukti dari SP, namun sabu dibeli tersangka patungan dengan RA dan JM. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RA dan JM," jelas AKP Edy.

Berbekal pengakuan dari RD, Tim Joker langsung memburu SP yang diketahui sebagai pengedar di rumahnya di Desa Kuala Semundam, Bandar Petalangan. Tim melakukan penggerbekan dan mengamankan dua orang pria.

"Setelah diamanankan, keduanya mengaku bernama SP dan SR dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka SP," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapati 3 paket sabu dengan berat kotor 6.13 gram. "Pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari BT (DPO) yang berada di Pekanbaru," pungkas AKP Edy, kepada GoRiau.com.

 

Sumber: GoRiau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar