Diduga Pakai Edarkan Narkoba, Oknum DPRD Sekaligus Pengacara di Bali Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Seorang oknum pengacara di Denpasar, Bali, I Wayan KK, ditangkap polisi karena narkoba. Dari pelaku diamankan barang bukti ganja 200 gram.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (11/7/2022).
Wayan yang juga anggota DPRD ini ditangkap di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7/2022). Polisi awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku adalah pengguna narkoba.
Dari tangan anak anggota DPRD Bali itu, polisi menyita 200 gram ganja. Polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.
Polisi juga menyelidiki dugaan pelaku tidak sekadar pengguna, tapi juga pengedar dan bahkan bandar. Hal ini terkait banyaknya ganja yang diamankan.
Selain itu, pelaku juga memiliki tempat hiburan malam di daerah Kuta Utara. "Nanti perkembangannya akan disampaikan hasil tangkapannya apa saja," ujar Stefanus.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Ringkus Terduga Pengedar Narkoba dan Amankan 8 Paket Sabu
Tak Butuh Lama, 2 Pelaku Curanmor di Pulau Burung Berhasil Diciduk Polisi
Sengketa Tanah di Eyang Santri Tim YLBH Masagi Berikan Bantuan Hukum kepada Ahli Waris
Terkait Gugatan Cerai Isteri Kades di Campaka Cianjur ;"Tuding Karena Orang Ketiga"
PN Bengkalis Tetapkan 1,5 Tahun Penjara Pelaku Maling Besi Portal Pertamina
Pengedar Sabu Diringkus Polres Bengkalis, BB 28 Bungkus Diamankan
1050 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Inhil
Polsek Peranap Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah
Pusat Unggulan Mangrove Brebes
Anggota Koramil Slogohimo Beri Himbauan Tentang 5M, Ini Tujuannya
2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu Dibekuk Polisi
Diduga Melecehkan Profesi Wartawan, Sakoni Akan Dipolisikan