Sempat Larikan Diri, Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Sumsel Diringkus Polisi

Proses pemeriksaan pelaku pembunuhan ayah tiri di Sumut (sumber foto: TvOnenews.com)

 


SIBERONE.COM - Setelah empat hari melarikan diri pasca melakukan pembunuh terhadap ayah tirinya bernama Harianto di kawasan Perkebunan Karet, Desa Bandar Agung, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Akhirnya, pelaku pembunuhan tersebut, Salman Khan (19) menyerahkan diri ke Polsek kota Padang, Propinsi Bengkulu bersama ibu dan satu orang adik sepupunya, pada Minggu (10/07/2022) malam hari.

Selanjutnya pada Senin (11/07/2022) pagi, Kapolsek Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, AKP Gunawan, beserta jajarannya melakukan penjemputan dan membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku telah kita amankan setelah berkoordinasi dengan polsek Kota Padang Bengkulu dan saat ini masih dalam pemeriksaan, dari ketiga orang tersebut satu diantaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi," ungkap AKP Gunawan.

Sambungnya jelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. 

 

Sumber: TvOnenews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar