Terekam CCTv Saat Jalankan Aksi, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Pekanbaru Meringkuk di Jeruji Besi
SIHEEONE.COM - Seorang pelaku pencuri kotak amal masjid, Devi alias Putra (21) Warga jalan kulim kelurahan kampung bandar Kecamatan Senapelan, berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, di warnet Armagedon tak jauh dari rumahnya pada Jum'at (08/07/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran melakukan pencurian kotak amal di masjid Amaliyah jalan H. Ismail Yusup Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, pekanbaru pada selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib, terekam kamera pengintai CCTv.
Plh. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ahmad Mamora melalui Kanit Buser Polresta Pekanbaru Iptu Nicho Try Hardianto, S.TR.K membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di Masjid Amaliyah itu.
"Benar, pelaku diamankan Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, di warnet armagedon jalan kulim," kata Iptu Nicho
Iptu Nicho juga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib, pelapor mengetahui perbuatan pelaku lewat rekaman CCTv masjid, yang diketahui telah terjadi pencurian terhadap uang infak Masjid.
"Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami masjid sekitar tiga juta rupiah, dan kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," katanya.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencurian tersebut, Selanjutnya tim resmob menuju lokasi persembunyiannya di warnet armagedon," tambah Iptu Nicho.
Kemudian diduga pelaku serta barang bukti berupa tiga buah kotak infak mesjid, tiga buah gembok, satu helai Kaos, satu helai Celana levis warna hitam, satu buah tang, dan sebuah tas dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 K.U.H.Pidana.
Berita Lainnya
Sepanjang Juli, Polresta Denpasar Ringkus 54 Orang Tersangka Kasus Narkoba
Diduga Bawa Sajam dan Lakukan Pemerasan, Juru Parkir di Pekanbaru Diamankan Polisi
Gencarkan Penerapan Prokes Walau Hari Libur Sekalipun
Tak Bayar Pesangon, Perusahaan Distributor PT RAS Diduga Rampas Hak Karyawan
Dua Sejoli Spesialis Maling Kotak Amal di Magetan Diamankan Polisi
Ditengarai Calon Perangkat Desa Terpilih Bayar Mahar Rp.200 Juta Hingga Rp.300 Juta
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita
Komnas HAM Respon Cepat Aduan Warga Pulo Gebang yang Alami Eksekusi Rumahnya Oleh PN Jakarta Timur
Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi ASN 2021
Seorang Warga Rohil Diamankan Polisi Terkait Dugaan Judi Sabung Ayam
Bantahan Resmi LQ Indonesia Lawfirm, Natalia Rusli dan Master Trust Lawfirm Dilaporkan Balik
Emak-emak Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Pelaku Diamankan Polisi