Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Si Jago Merah Berkobar, Hanguskan 10 Kios di Pasar Pagi Tembilahan
SIBERONE.COM - Si jago Merah kembali menghanguskan 10 pintu kios di pasar pagi jalan Bahruddin Yusuf Simpang Terimas, kelurahan Tembilahan kota, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir Inhil, pada Ahad (3/7/2022) sore.
Saat awak media mencari informasi kepada pemilik kios yang terbakar Wasiah (45) mengatakan kejadian persis kebakaran kurang tau. Dirinya mengatakan sudah pulang ke rumah.
"Iya tadi di telpon masyarakat di lokasi, bahwa kios milik dirinya terbakar langsung kami ke lokasi," ungkap Wasiah.
Wasiah mengatakan bahwa di kios miliknya menjual hordeng dan kios lainnya ada yang menjual pakaian seperti jas.
"Saat saya sampai di kios petugas kebakaran sudah memadamkan kobaran api, untuk barang-barang kami tidak bisa di selamatkan," ungkapnya.
Untuk diketahui petugas yang pemadaman api Hingga mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil sebanyak 3 unit datang memadamkan api dibantu BPBD, PSMTI dan Padupai.
Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran itu. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Wartawan Abdullah





Berita Lainnya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris