Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Sebuah Rumah di Cengkareng Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp400 Juta
SIBERONE.COM - Aksi pencurian barang berharga di rumah kosong terjadi di Jalan Mawar Blok F15, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (1/7/2022) kemarin. Pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, ketika itu pemilik rumah sedang bekerja. Pelaku memanfaatkan situasi sepi tersebut untuk melancarkan aksinya.
"Mereka itu cepat ya (berdasarkan rekaman CCTV) merusak gembok rumah korban terus masuk sampai keluar lagi," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).
Kekinian, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). "Kami masih menyelidiki kasus ini, mudah-mudahan pelakunya ditangkap," lanjutnya.
Sementara itu, pemilik rumah bernama Desi mengaku, saat kejadian dirinya tengah meninggalkan rumah untuk mengurus pasport di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Setelah pulang mengurus pasport, ia melihat gerbang rumahnya sudah terbuka dan kondisi dalam rumah yang berantakan. Ia menduga jendela rumahnya dijebol menggunakan linggis.
Akibat kejadian itu, Desi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 400 juta. "Ada sejumlah handphone, emas dan barang berharga lainnya sudah hilang di curi, nyesek banget sih," pungkasnya.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Selama Januari-April 2021, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 23 Kasus Narkoba
Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Jajaran Ekswil Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan
Dua Curanmor di Desa Teluk Tuasan Berhasil Diciduk Polisi
Komplotan Pencuri Berhasil Diamankan di Jembatan Getek, M Boya dan Lingkar
Kuwu Asal Majalengka Mabuk, Aniaya Warga Tasikmalaya Diamankan Polres Majalengka
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Dari Singapura
Polisi Pasang Spanduk Imbauan "WASPADA COPET"
Dit Polairud Polda Sulsel Ungkap 8 Pelaku Ilegal Fishing Dengan Ratusan Bom Ikan Siap Pakai dan 100 Batang Detonator
Polresta Tangerang Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan
Seorang Pria di Makassar Diduga ODGJ Dianiaya Hingga Tewas
Hanya Turut Serta Masukan Daun ke Api, Kamarek Divonis 6 Tahun dan Denda 3 Milyar, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Pengedar Narkoba ini, Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan