DLHK Riau Amankan 1 Unit Alat Berat Jenis Ekskavator Gunduli TNBT

1 unit alat berat saat sedang beroperasi di TNBT (sumber foto: Goriau.com)

 


SIBERONE.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang merambah Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).


Menurut Kabid Penataan DLHK Riau, Mohd Fuad, pengamanan alat berat tersebut dilakukan dalam operasi pengamanan hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batangcenaku, Kabupaten Inhu, kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

"Kita mendapat informasi adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," kata Fuad, Kamis (30/6/2022).

Kemudian tim melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa ekskavator sedang beroperasi di lokasi.

"Selanjutnya, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resor TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja diperiksa di Markas Polhut untuk proses pemeriksaan," kata Fuad.

Menurut Fuad, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.

"Apalagi sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," ujarnya.

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar