Seorang Kakek di Bima NTB Tega Gantung Cucu Hingga Tewas
SIBERONE.COM - Kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus bunuh diri murid kelas 4 SD di Bima, NTB. Anggota Polres Bima melakukan olah TKP dan mengungkap fakta yang mencengangkan keluarga.
“Dengan adanya kejadian tersebut unit identifikasi beserta 1 anggota sat Intelkam dan Anggota Polsubsektor Palibelo Polres Bima menuju TKP dan Puskesmas Kecamatan Palibelo guna melakukan identifikasi terhadap korban serta melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Usai olah TKP dan koordinasi dengan pihak PKM Palibelo, kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk di dalamnya keluarga korban.
Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan fakta, bahwa tinggi kolong rumah tersebut dari tanah ke kayu palang rumah tempat mengikat tali adalah 129 cm, sementara tinggi korban adalah 125 cm. Artinya, kaki korban hanya berjarak 4 cm dari tanah, dan masih memungkinkan menekuk kaki untuk menyentuh tanah.
“Saksi-saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali tersebut, menyatakan bahwa pada saat pertama kali ditemukan posisi kaki kiri korban masih menyentuh tanah dan menekuk ke belakang, kaki kanan tersangkut di tali ujung bawah serta tali simpul berada di samping kiri leher korban,” kata Iptu Adib sebagaimana dilansir Tribrata News NTB.
Akhirnya, pada kali kedua pemeriksaan, HR mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara gantung diri, melainkan digantung olehnya.
Sumber: jpnn.com
Berita Lainnya
Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Tengah Jalan Gegerkan Warga Purworejo
Terkait Berita Temuan Barang di Gerobak Mini BAZNAS Inhil Akan Somasi Media, Muhammad: Ditunggu di Meja Hearing
Jaga Kelestarian Alam, PLN Tanam 7.500 Anakan Mangrove di Manggarai Barat
Danramil 13/Rokan Selaku Perwira Pengawas Mengecek Pekerjaan Semenisasi Pada TMMD ke 110
Dua Kapal Terlibat Tabrakan di Perairan Traffic Nongsa Batam
Dandim 0736/Batang Hadiri Sertijab Empat Pejabat di Polres Batang
Ini Pesan Ganjar kepada CPNS di Lingkungan Pemprov Jateng
Ini Penjelasan Sekda Aceh Singkil Terkait UP Tahun Anggaran 2021
Beredar Video Pedagang Buang Sampah di Kawasan Pulau Cinta-Kampar, Oknum Diberi Sangsi
Dewi Aryani Berikan Aspirasi Usaha Ultra Mikro Kuliner Difabel Kabupaten Tegal
Manfaatkan Minyak Jelantah, BMJT Telah Hadir di Kabupaten Inhil
Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 2.270 MVA, PLN Pastikan Siap Dukung Investasi Sektor Bisnis dan Industri