4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
KKP Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari Pemkab Lombok Utara
SIBERONE.COM – Untuk meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, NTB, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima Barang Milik Daerah berupa hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar pada Senin (25/1) di Kantor TWP Gili Matra, Lombok Utara.
Mewakili KKP, Karo Keuangan Cipto Hadi Prayitno yang menerima hibah tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Lombok Utara dan Ketua DPRD Lombok Utara yang telah menghibahkan BMD berupa tanah dengan luas 720 meter persegi dan gedung/bangunan kepada KKP.
"Sinergi yang baik ini perlu ditingkatkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam kita," kata Cipto.
Cipto berharap hadirnya kantor Pengelola TWP Gili Matra di Kabupaten Lombok Utara mampu memberi manfaat dalam menjaga kelestarian dan keindahan sumber daya alam yang berada di Lombok Utara dan sekitarnya sehingga dapat mengundang para wisatawan manca negara dan domestik.
"KKP sangat serius dalam menangani keberlangsungan sumber daya khususnya di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sesditjen PRL, Hendra Yusran Siry memberikan apresiasi kepada Pemkab Lombok Utara yang telah memberi perhatian khusus kepada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Ditjen PRL, KKP.
“Kantor TWP Gili Matra, UPT BKKPN Kupang selama ini telah difasilitasi oleh Pemkab Lombok Utara untuk menggunakan tempatnya sebagai kantor TWP Gili Matra dan hari ini tanah dan bangunannya dihibahkan,” ujar Hendra
Menurut Hendra, hibah ini akan membantu BKKPN Kupang dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat untuk pemanfaatan kawasan, seperti Tanda Daftar Kegiatan Penangkapan Ikan (TDKPI) nelayan kecil di kawasan, Tanda Daftar Kegiatan Pembudidaya Ikan Kecil (TDKPDIK), karcis masuk kawasan untuk kegiatan pariwisata alam perairan, dan tanda masuk untuk kegiatan penelitian serta kegiatan pendidikan.
“Kami berterima kasih dan sangat menghargai usaha dan komitmen Pemerintah Provinsi NTB khususnya Lombok Utara dalam mendukung berbagai rencana kegiatan dan program kami ke depan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar mengungkapkan tujuan pemberian hibah ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Pusat dalam pelayanan di TWP Gili Matra, BKKPN KUPANG.
"Nilai buku barang milik daerah yang dihibahkan ini sebesar 190 juta terdiri dari tanah dan bangunan," ungkap Najmul.
Najmul menambahkan, serah terima hibah merupakan bentuk kerjasama prosedural konstitutif antara KKP dengan Pemkab Lombok Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
" Semoga dapat mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Pemkab Lombok Utara, guna mendorong akselerasi pemerintahan dan pembangunan di Lombok Utara," tutupnya. (HS)
Berita Lainnya
Aktivis Hukum dan Andi Cory Siap Dampingi Keluarga Korban untuk Mendapatkan Keadilan
Kunker ke Sulut, Kapolri Pastikan Keamanan Gereja Di Malam Jumat Agung
Sinergi dan Kolaborasi, PLN (Persero) UP3 Rengat dengan Pemda Inhil dalam Pembangunan Insfrastruktur Ketenagalistrikan
Koramil 19/Tanon Terus Laksanakan Patroli PSBB Rangka Pemberlakuan Pengawasan Kegiatan Masyarakat
Pesan Dewi Aryani untuk Gus Mujib : Latih Kader Ansor dan Banser yang Minat Skill Otomotif di BLK
Remaja Mesjid dan Warga Penggaron Kidul Semarang Lakukan Giat Gema Ramadhan
Cegah Laka Lantas, Anggota Sat Lantas Polres Pekalongan Diterjunkan untuk Tambal Jalan Berlubang
Berita Duka, Telah Wafat Ibunda Tercinta dari Ketua PWNU Riau
HIPPMAINSEL Gelar Silaturahmi dan Reuni Virtual
Kejari Inhil Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan
Tidak Mengenal Tempat Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Gencar Lakukan Komsos
AWAS BAHAYA! Bermain Layang-layang Dapat Ganggu Jaringan Listrik PLN