Kejati Kepri Lakukan Kuker Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice ke Kejari Natuna

Kunjungan kerja Kejati Kepri ke Kejari Natuna (sumber foto: Humas Kejari Natuna)

 


SIBERONE.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kepulauan Riau (KEPRI), Gerry Yasid, SH, MH didampingi Asintel Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (27/06/2022).

Saat tiba di Bandara Ranai Kabupaten Natuna Kepala Kejati Kepri disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) Natuna, Imam M.S Sidabutar, SH, MH bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Natuna.

Dalam kegiatan ini didahului dengan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Natuna kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Natuna.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menerangkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilaksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi

"kegiatan ini juga dilaksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi serta kunjungan kerja Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan _Restorative Justice," ucapnya.

Kegiatan yang di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupaten Natuna turut dihadiri Kajari Natuna dan jajaran, Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Unsur Forkopimda Plus Kabupaten Natuna, Sekda, Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan Kepala Desa pada Pemerintah Kabupaten Natuna serta Ketua LAM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Kabupaten Natuna dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH sebagai Narasumber.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Dialog Interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar dan komunikatif serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

 

Wartawan: Asy


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar