Berantas PETI, Polres Bungo Jambi Bakar Belasan Unit Dompeng

Polres Bungo amankan PETI (sumber foto: TvOnenews.com)

 


SIBERONE.COM - Tim gabungan pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) Kabupaten Bungo, kembali melakukan penertiban penambangan emas ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah Area Bandara Muara Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Penertiban yang dilakukan petugas atas laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan sekitar Bandara kebanggaan masyarakat Kabupaten Bungo itu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah alat-alat dan mesin Dongfeng dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar. Kini petugas masih terus menyisir seluruh wilayah dekat bandar Muara Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur membenarkan atas penggerebekan yang dilakukan petugas di area bandara Kabupaten Bungo, karena masih adanya aktivitas penambangan ilegal yang bergerak bebas.

“Ini memang dekat dengan area bandara jadi harus kita musnahkan. Untuk hasil berapa jumlah mesin yang berhasil kita bakar belum bisa disampaikan, karena sekarang razia masih berlangsung dan sementara sudah 12 unit rakit dompeng dimusnahkan,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Kamis (23/6/2022).

Penertiban ini juga dilakukan setelah beberapa kali imbauan kepada para penambang, agar tidak lagi melakukan beraktivitas penambangan tanpa izin.

"Sebelumnya, kami sudah beberapa kali menghimbau kepada para pelaku tambang ilegal, tapi imbauan yang diberikan itu tidak diindahkan, hingga dilakukan penggerebekan," katanya.

Saat dilakukan penertiban, petugas tidak menemukan para pelaku, karena telah kabur terlebih dahulu sebelum penggerebekan petugas. Sehingga, petugas hanya melakukan pemusnahan belasan set mesin penambangan emas ilegal yang ada di lokasi.

Hingga saat ini petugas terus melakukan penyisiran dikokasi, untuk menetralisir adanya para pelaku dan mesin Penambangan emas ilegal yang masih berada dilokasi.

"Kami terus melakukan penyisiran dikokasi, untuk memburu para pelaku, siapa pemilik dan pemodal atas operasi tersebut," pungkasnya.

 

Sumber: TvOnenews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar