Sopir Pelaku Pencabulan Remaja di Bengkulu Diamankan Polisi

Sopir travel, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Rejang Lebong, Bengkulu (sumber foto: Kumparannews)

 

 

SIBERONE.COM - Seorang remaja perempuan yang sedang dalam perjalanan menggunakan jasa travel antarkota, diperkosa oleh sopir mobil yang ia tumpangi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Sabtu (11/6).

Saat itu korban yang sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Kepahiang diperkosa pelaku di dalam mobil.

"Korban naik travel pelaku untuk pulang ke Kepahiang. Setiba di Curup sekitar jam 12.00, lalu pelaku membawa korban menuju ke arah tempat kejadian dan di tempat kejadian di dalam mobil, korban disetubuhi oleh pelaku," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Setelah diperkosa oleh pelaku yang bernama Irfan Bagus Saputra (21), korban diantar ke rumah milik teman korban. Pelaku kemudian langsung menancapkan gas mobilnya, dan kabur. Saat bersamaan terdapat polisi di sekitar situ dan langsung mengejar pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan di depan perkuburan Tl Rimbo Lama," sambungnya.

Beberapa barang bukti disita polisi berupa mobil jenis Xenia, satu set pakaian milik pelaku dan korban. Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Markas Polres Rejang Lebong.

Satreskrim Polres Rejang Lebong menyangkakan pelaku dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai pasal 76D UU Nomor 35/2014 tentang perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

 

Sumber: Kumparannews


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar