Wanita di Ngawi Gelapkan 15 Unit Sepeda Motor dan 1 Mobil, Ngaku Anggota Koperasi Saat Jalankan Aksinya

Wanita di Ngawi Gelapkan 15 Unit Sepeda Motor dan 1 Mobil, (sumber foto: Kompas.com)

 


SIBERONE.COM - Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil. 

Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengaku sebagai pegawai sebuah koperasi agar lebih dipercaya pemilik jasa rental kendaraan saat menyewa. 

Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy yang memimpin langsung gelar perkara ungkap kasus penggelapan 15 motor dan 1 mobil di Mapolsek Ngawi Kota, Selasa (14/6), mengaku awalnya mendapat laporan dari sebuah pengusaha jasa persewaan atau rental mobil di Ngawi yang menjadi korban Esthi Nugraheni Garit. 

“Awalnya kita dapat laporan dari salah satu korban, terus kita kembangkan. Jadi pelaku ini sudah meminjam kurang lebih 15 unit sepeda motor dan 1 buah mobil yang semuanya telah digadaikan kepada sejumlah penadah yang kini masih kita lakukan pengembangan,” ujar Hendry. 

Sementara, modusnya tersangka menyewa sepeda motor kepada korban, yaitu dengan administrasi dan pengembaliannya tepat waktu. Maka korban percaya saat tersangka menyewa kali kedua, ketiga, dan seterunya. Barulah kendaraan yang ia sewa tak kunjung dikembalikan. 

 

Sumber: TvOnenews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar