Pemkab Inhil Akan Serahkan Bandara Tempuling ke Pemerintah Pusat

Bandara Tempuling Inhil (sumber foto: Antara Riau)

 


SIBERONE.COM - Dibangun sejak tahun 2008 Landasan Bandar Udara yang terletak di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) akan diserahkan ke Pemerintah Pusat.

Kementrian Perhubungan berkerjasama dengan maskapai Susi Air. Bandara perintis Tempuling termasuk yang dilakukan penerbangan dalam perjanjian tersebut. Hal tersebut berdampak positif pada Bandara Tempuling yang tentunya akan terus beroperasi.

Namun tampaknya Bandara Tempuling sudah lama tidak terurus, terlihat dari bangunan yang sudah rusak parah, seperti banyaknya kaca yang sudah pecah dan diketahui sudah tidak beroperasi lagi.

Komisi V (Lima) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ustadz Syahrul Aidi Maazat dalam "Dari Ruang Sidang" Raker dengan Mentri Perhubungan menyampaikan aspirasi mengenai Bandara Tempuling yang diminta dioperasikan kembali.

"Di Tembilahan itu ada yang namanya Bandara Tempuling, sekarang ini tentu sudah dalam kewenangan Mentri Perhubungan minta diaktifkan kembali pak mentri dan perlu nampaknya trek untuk perintis," ujarnya dikutip dari video TVR Parlemen.

Sehubungan dengan itu, tim media Siberone.com mengkonfirmasi hal tersebut ke Plt Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Inhil, Tantawi Jauhari mengatakan bahwa Pemkab Inhil akan Serahkan Bandar Udara tersebut ke Pemerintah Pusat.

"Kalau sekarang Bandara tersebut aset Pemkab Inhil makanya mau diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, kalau sudah diterima Kementerian Perhubungan maka mereka yang akan mengelolanya," jelas Kadishub Inhil.

Menanggapi mengenai Aspirasi yang disampaikan Ustadz Syahrul Aidi Maazat kepada Kementrian Perhubungan dimama Bandar Udara Tempuling diminta dioperasikan kembali, Tantawi Jauhari menyetujui hal tersebut.

"Saya kira setuju aja, beliau mintanya ke Kementerian Perhubungan itu sesuai dengan rencana kita yang sedang dalam proses penyerahan ke kementerian perhubungan," ucapnya.

 

 

Wartawan: Ema


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar