Polres Kampar Ringkus 3 Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Besi Pipa Pertamina Hulu Rokan
SIBERONE.COM - Satreskrim Polres Kampar, Riau berhasil meringkus 3 pelaku spesialis pencuri besi pipa milik Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ketiga pelaku adalah RP (38) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, AS (39) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung dan SA (36) warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kampar.
Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti 15 batang besi pipa berukuran 8 inchi dengan panjang 2 meter, 4 batang besi pipa berukuran 4 Inchi dengan panjang 2 meter, tabung oksigen warna biru dongker, tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau, 4 unit sepeda motor, handphone dan selang dan blender alat pemotong besi.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, melalui Kasat Reskrim, AKP Berry Juana Putra mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama menjadi target pihaknya dan kasus ini sudah terjadi tahun lalu dan baru sekarang berhasil meringkus para pelaku tersebut.
Dijelaskannya, awal mula kejadian ini pada Minggu 12 Desember 2021 sekira pukul 01.28 WIB pelapor Karyan (53) mendatangi lokasi YARB 16 pada saat itu pelapor melihat pagar kawat besi telah di rusak oleh pelaku pencurian.
"Pelapor kaget melihat pipa ukuran delapan inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang dan pipa ukuran delapan inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang milik PHR telah dalam keadaan rusak dan hilang," ungkap Berry.
Saat itu diperkirakan kerugian yang di alami oleh PHR akibat pencurian tersebut adalah sebesar Rp41.040.000. Selanjutnya pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Tapung.
"Dari sana kita langsung lakukan penyelidikan dan pengusutan," ujarnya.
Kemudian pada Kamis 9 Juni 2022 sekira pukul 05.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan itu.
Lalu tim bergerak menuju Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, terduga pelaku atas nama RP yang sedang berada di sebuah Ruko di Jalan Maharaja Indra Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.
"Setelah diinterogasi RP, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Yard 16 Tapung tahun lalu," katanya.
Maka dari itu, Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dan berhasil mengamankan AS dan SA yang sedang berada di dalam Kantor Pemuda Pancasila Ranting Kota Batak Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
"Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat.
Ditambah Berry, dari keterangan 3 pelaku mereka ini sudah melakukan saksinya 4 kali di YARD 16 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
"Mereka menjalankan aksinya selalu tengah malam dan satu pelaku lainnya DS masih DPO kita yang identitas pelaku sudah kita miliki," pungkasnya.
Sumber: GoRiau.com
Berita Lainnya
Baru Satu Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Jambi Diringkus Polisi
Polres Pelelawan Bekuk 2 Pengedar Sabu Lintas Provinsi BB 500 Gram
Perempuan Warga Desa Waai Maluku Ditangkap Polisi, Diduga Timbun 2 Ton Minyak Tanah Subsidi
Cekcok Maslaah Rumah Tangga, Suami di Sidoarjo Banting Istri Hingga Tewas
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ciduk 3 Tersangka Pencuri Motor Dinas
Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Pengedar Sabu Diringkus Polres Bengkalis, BB 28 Bungkus Diamankan
Polsek Kampar Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkoba
Buntut Pentas Musik Agustusan, Kades Kebonagung dan Dua Penyanyi Resmi Diperiksa
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Kendal Berhasil Diungkap Poisi
Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik
Korban Koperasi Sejahtera Bersama Tunjuk LQ Indonesia Lawfirm Tangani Kasus Gagal Bayar