Dinilai Sudah Capai Standar Kemitraan, Komisi II Rekomendasikan PT EDI Bangun Harmonisasi dengan Warga

RDP Komisi II DPRD Rohul dengan Disnakbun dan PT EDI terkait perpanjangan HGU. (Foto SIBERONE.COM)

SIBERONE.COM - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu mengakui bahwa persyaratan Kemitraan yang telah dijalankan oleh Manajemen PT Eka Dura Indonesia (EDI) sudah mencapai 25 persen dari luas HGU PT EDI yakni 10.016 hektar. Artinya, program kemitraan yang sudah berjalan dengan masyarakat sudah terpenuhi bahkan melebihi standar yang ditetapkan Pemerintah yakni 20 persen dari luas HGU.

Hal ini terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Rohul bersama Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul, yang juga menghadirkan pihak PT EDI, Pemerintah Kelurahan Kota Lama, Kunto Darussalam.

Kepala Disnakbun, CH Agung Nugroho STP berpendapat bahwa proses perpanjangan HGU PT EDI didukung oleh Pemerintah Kabupaten, karena dinilai sudah memenuhi aturan. Bahkan saat verifikasi dan sidang lapangan beberapa waktu yang lalu, tidak ada pihak yang menyanggah penafsiran dan kesimpulan bahwa program kemitraan PT EDI sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah lakukan verivikasi dan sidang lapangan, pada saat itu tidak ada pihak yang menyanggah bahwa hasil sidang menyatakan syarat kemitraan PT EDI dengan masyarakat sudah terpenuhi, bahkan melebihi standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Agung didampingi Sekretaris Dinas Samsul Kamar.

Sementara CDO PT EDI, Ginanjar Maolid menerangkan bahwa Perkebunan Kelapa Sawit yang masuk dalam HGU seluas 10.016 hektar, dimana sebagian besar HGU tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam tepatnya Sei Manding, Kelurahan Kota Lama. Dan sebagian kecil lainnya masuk Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Terkait program kemitraan, kata Ginanjar PT EDI sudah berhasil membangun Kemitraan Pola KKPA dengan masyarakat yang diwadahi Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Lama, luas lahan yang masuk dalam program kemitraan tadi seluas 2.500 hektar lebih yang berlokasi di Sei Manding.

“Jika dipersentasekan lahan HGU PT EDI yang sudah dibangun untuk pola kemitraan mencapai 25 persen, yang sudah berhasil dibangun kerjasama PT EDI dan KSU Sumber Rejeki Kota Lama sejak tahun 2007,” jelas Ginanjar.

Mendengar penyampaian dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Rohul Murkhas SPd meminta kepada pihak PT EDI untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat tempatan dan mempererat lagi silaturrahmi dengan warga, sehingga situasi aman dan kondusif terus terjaga kedepan.

“Sebagai mitra dari masyarakat, kami rekomendasikan PT EDI agar lebih peka lagi dengan kebutuhan masyarakat terutama aspirasi yang berhubungan dengan kebutuhan khalayak ramai. Sehingga kedepan, silaturahmi hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat tempatan terbina dengan baik,” pesan Politisi PAN tersebut.(sal)

 

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar