Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Dinilai Sudah Capai Standar Kemitraan, Komisi II Rekomendasikan PT EDI Bangun Harmonisasi dengan Warga
SIBERONE.COM - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu mengakui bahwa persyaratan Kemitraan yang telah dijalankan oleh Manajemen PT Eka Dura Indonesia (EDI) sudah mencapai 25 persen dari luas HGU PT EDI yakni 10.016 hektar. Artinya, program kemitraan yang sudah berjalan dengan masyarakat sudah terpenuhi bahkan melebihi standar yang ditetapkan Pemerintah yakni 20 persen dari luas HGU.
Hal ini terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Rohul bersama Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul, yang juga menghadirkan pihak PT EDI, Pemerintah Kelurahan Kota Lama, Kunto Darussalam.
Kepala Disnakbun, CH Agung Nugroho STP berpendapat bahwa proses perpanjangan HGU PT EDI didukung oleh Pemerintah Kabupaten, karena dinilai sudah memenuhi aturan. Bahkan saat verifikasi dan sidang lapangan beberapa waktu yang lalu, tidak ada pihak yang menyanggah penafsiran dan kesimpulan bahwa program kemitraan PT EDI sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sudah lakukan verivikasi dan sidang lapangan, pada saat itu tidak ada pihak yang menyanggah bahwa hasil sidang menyatakan syarat kemitraan PT EDI dengan masyarakat sudah terpenuhi, bahkan melebihi standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Agung didampingi Sekretaris Dinas Samsul Kamar.
Sementara CDO PT EDI, Ginanjar Maolid menerangkan bahwa Perkebunan Kelapa Sawit yang masuk dalam HGU seluas 10.016 hektar, dimana sebagian besar HGU tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam tepatnya Sei Manding, Kelurahan Kota Lama. Dan sebagian kecil lainnya masuk Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Terkait program kemitraan, kata Ginanjar PT EDI sudah berhasil membangun Kemitraan Pola KKPA dengan masyarakat yang diwadahi Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Rezeki Kota Lama, luas lahan yang masuk dalam program kemitraan tadi seluas 2.500 hektar lebih yang berlokasi di Sei Manding.
“Jika dipersentasekan lahan HGU PT EDI yang sudah dibangun untuk pola kemitraan mencapai 25 persen, yang sudah berhasil dibangun kerjasama PT EDI dan KSU Sumber Rejeki Kota Lama sejak tahun 2007,” jelas Ginanjar.
Mendengar penyampaian dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Rohul Murkhas SPd meminta kepada pihak PT EDI untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat tempatan dan mempererat lagi silaturrahmi dengan warga, sehingga situasi aman dan kondusif terus terjaga kedepan.
“Sebagai mitra dari masyarakat, kami rekomendasikan PT EDI agar lebih peka lagi dengan kebutuhan masyarakat terutama aspirasi yang berhubungan dengan kebutuhan khalayak ramai. Sehingga kedepan, silaturahmi hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat tempatan terbina dengan baik,” pesan Politisi PAN tersebut.(sal)
Berita Lainnya
Bayar Iuran BPJAMSOSTEK Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC
Pelatihan Anyaman Resmi Ditutup, Hj Netty: Semoga Ilmunya Dapat Dikembangkan
Puspa Berseri Posyandu Bougenvile, Layanan Khusus HIV AIDS Inhil
Wabup Inhil Buka Turnamen Badminton Kapolres CUP Diikuti 320 Atlet
Panitia HPN Gelar Rapat Bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil, Bahas Seminar Perkelapaan
Kepala Dinkes Inhil Dampingi Bupati dan Ketua TP PKK Hadiri Peringatan HUT IBI ke-72
Bupati dan Wabup Inhil Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1 di Pekanbaru
Ketua TP-PKK Kepri Dampingi Penasihat Dharma Wanita Persatuan
Bupati Inhl HM Wardan Hadiri Pembukaan MTQ XL Provinsi Riau di Rohil
HM Wardan Ikuti "Webinar Inspirasi Wakaf" Secara Virtual
DPKP Inhil Sigap Bantu Lisa Fitriyanti Lepaskan Cincin yang Tersendat Dijarinya
Pasien Dalam Pengawasan Yang Terindikasi Covid-19 di RSUD Puri Husada Meninggal Dunia