Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
REC PLN Makin Diminati Industri dan Manufaktur, Kali Ini Digunakan Pabrik Bahan Pakaian Kelas Dunia
SIBERONE.COM - PT PLN (Persero) memenuhi kebutuhan akan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) PT South Pacific Viscose dengan melayani penjualan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate_ (REC). Produk tersebut telah diakui secara internasional, sehingga dapat meningkatkan penjualan di pasar global. Senin (6/6/2022).
Kesepakatan penggunaan layanan REC ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli REC antara Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta, Mx Wahyu C Prasetyo dan President Director PT South Pacific Viscose, Sri Aditia di Purwakarta.
Mx Wahyu C Prasetyo mengatakan, REC adalah produk layanan PLN yang mengakomodir keinginan perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan pengakuan bahwa listrik yang dimanfaatkannya bersumber dari EBT.
"Melalui REC, pembeli akan mendapat pengakuan dari dunia internasional bahwa perusahaannya telah menggunakan energi terbarukan. Karena setiap satu unit REC merepresentasikan satu MWh listrik yang digunakan berasal dari pembangkit _green energy_, "
Menurutnya, PT South Pacific Viscose berkomitmen melakukan pembelian REC dari pemakaian listriknya sampai dengan tahun 2030.
Pembelian REC ini merupakan wujud kontribusi PT South Pacific Viscose dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di sektor _green energy._ Di sisi lain, diharapkan REC dapat mendorong peningkatan penjualan produk-produk PT South Pacific Viscose di pasar global.
Wahyu memaparkan, REC diterbitkan oleh PLN bekerja sama dengan APX, penyedia sistem pelacakan elektronik ( _tracking system_) dengan standar internasional (TIGRs).
"Saat ini pembangkit _green energy_ milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW," ungkap Wahyu.
Selain sebagai instrumen pengakuan bahwa suatu perusahaan telah menggunakan _renewable energy_, penjualan REC akan mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia guna mencapai target nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan pencapaian target _net zero emission_ tahun 2060.
Bagi pelanggan yang berminat untuk menggunakan REC, dapat langsung mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.
Sumber: humas PLN
Berita Lainnya
Terkait Pelajar SD di Pungkat Diduga Keracunan, BPOM Inhil Lakukan Pengecekan
Didampingi Dansatgas, Waaster Cek Sasaran Fisik TMMD Reguler Ke-110 Kodim 0728/Wonogiri
PPKM Skala Mikro di Kota Tegal Sasar Masyarakat Pelanggar Prokes
Asisten Perekonomian dan Pembanguan Buka Rakornis TP. PKK Kabupaten Asahan
Puluhan Kapal Ikan di Tegal Ludes Terbakar, Api Belum Berhasil Dipadamkan
Pelanggar Disiplin Prokes Dikenakan Sanksi Sosial
Cegah Covid-19, Petugas PPKM Mikro Gelar Operasi Yustisi Malam Hari
Penuh Suasana Haru, Pelepasan Purna Tugas Kepala Imigrasi Tembilahan
Lebih Efisien, Produsen Serat Sintetis di Banten Beralih ke Listrik PLN
Panitia Pesparawi Kabupaten Asahan Audiensi dengan H Surya
Satgas TMMD ke 110 Disela Sela Istirahat Menikmati Hidangan Ala Kadarnya Dari Masyarakat Setempat
Provokasi Pemudik Motor, 9 Admin Grup WhatsApp Ditangkap Polda Banten