Temui PJ Walikota Pekanbaru, Kakanwil Kumham Riau Bahas Pengungsi Di Kota Pekanbaru

Mhd. Jahari Sitepu dan PJ walikota Pekanbaru,(Sumber foto:Humas Kemenkumham)

SIBERONE.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata pada Kamis (2/6/22) berkunjung menemui Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun yang baru saja dilantik oleh Gubernur Riau pada 23 Mei lalu.

Bertempat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, pertemuan yang membahas pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Yanto Ardianto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kepala Bagian Hukum Kota Pekanbaru, Edi Susanto dan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau.

Di awal pertemuan ini, Jahari Sitepu mengucapkan selamat kepada Muflihun yang mendapatkan amanah sebagai Pj. Walikota. "Selamat kepada Bapak Pj. Walikota yang dipercaya menjadi Menakhodai Pemerintah Kota Pekanbaru. Semoga Kota Pekanbaru menjadi lebih baik, nyaman, aman dan sejahtera rakyatnya," ungkap Jahari Sitepu.

Fokus utama yang menjadi bahasan pada pertemuan ini diantaranya adalah problematika pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru. Beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru kedatangan pengungsi etnis Rohingya sebanyak 119 orang dari Provinsi Aceh sehingga jumlah pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru saat ini adalah sebanyak 989 orang pengungsi yang dibiayai oleh iom dan 2 orang pengungsi mandiri.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kesbangpol, yang merupakan Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dengan Rudenim Pekanbaru dan Kanim Pekanbaru sebagai anggotanya diharapkan saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mengatasi problematika penanganan pengungsi. "Mengenai pengungsi yang ada di Kota Pekanbaru, diperlukan pembicaraan yang lebih intensif dengan seluruh Instansi yang tergabung dalam satgas PPLN agar berbagai kendala penanganan pengungsi dapat di dicarikan solusi bersama," ungkap Jahari.

Mengenai produk hukum dan upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Pekanbaru, Muflihun mengharapkan sinergi dari Kanwil Kemenkumham Riau terkait pendampingan pembuatan produk hukum daerah di Kota Pekanbaru, baik yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, maupun DPRD Kota Pekanbaru. "Sebelum menjabat sebagai Pj. Walikota, Saya menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Jadi saya tahu persis berbagai problematika saat proses lahirnya produk hukum. Agar produk hukum yang dihasilkan berjalan lancar dan tepat sasaran, maka kami membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Riau," ujar Muflihun.

"Kita punya satu niat bagaimana mewujudkan Kota Pekanbaru yang lebih baik, maju dan sejahtera. Ibarat air dan beras, yang menyatu menjadi nasi. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi semua orang," tutup Jahari Sitepu.

 

(Aris)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar