Langgar Aturan PPKM, Hajatan Warga Dibubarkan
SIBERONE COM - Tim Satgas penanganan Covid-19 baik dari anggota Koramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali, Polsek Mojosongo, Satpol PP dan perangkat Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali dengan terpaksa membubarkan acara resepsi hajatan pernikahan keluarga Paryadi (43) Dukuh Nyamplung Rt.02/Rw.04 Desa Metuk Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (24/1/2021).
Pembubaran acara hajatan pernikahan ini terpaksa dilakukan karena tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan baik dan terlebih menghiraukan himbauan pemerintah tentang adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Danramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Guntur Raharjo saat ditemui mengatakan bermula saat Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mojosongo mendapat laporan adanya kegiatan masyarakat berupa hajatan, kemudian kita lakukan pengecekan.
"Kedatangan kami intinya saat ini masih berlaku PPKM. Boleh mengadakan acara hajatan namun harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali 300/567/5.5/2021 yang berlaku tanggal 11-25 Januari 2021. Surat Edaran tersebut juga mengatur tata cara menggelar acara hajatan disaat PPKM," ungkap Danramil
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali tersebut mengatur tentang acara hajatan disaat PPKM adalah paling banyak 30 orang dan alokasi waktu 90 menit dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan hanya acara akad nikah bukan resepsi pernikahan. (HS)
Berita Lainnya
Diduga Jatuh Saat Lintasi Selokan, Seorang Bocah di Cianjur Ditemukan Tewas
Rangka HUT Bhayangkara ke- 76, Kasat Lantas Polres Inhil Bersinergi dengan YVB Bagi Martabak Gratis
Orang Asli Papua Jadi anak asuh Kapolres Jepara
Ketua DPD KNPI Riau Fuad Santoso Solid Dukung Ketua DPP Haris Pertama dan Siap Berikan Bantuan Hukum
Bupati dan Wakil Bupati Batang Terima Vaksinasi Covid-19
Reses Berjalan Lancar, Ilhamudin: Terimakasih Drs. Rahman Telah Tampung Aspirasi Warga Klambir V Kampung
Dari Mulai Melukis Sampai Pematung, Lumadi Handal
Penandatanganan Naskah Menandai Pembukaan TMMD Reguler Ke-110 Kodim 0728/Wonogiri
Kapolri Ditelanjangi Atas Janjinya yang Belum Dilaksanakan, Penanganan Kasus Masih Tebang Pilih dan Tumpul Keatas
Menhan Berikan Pembekalan kepada Peserta Rapim TNI Tahun 2021
Selain Berkunjung, Manager ULP PLN Tembilahan Tawarkan Pemasangan KWh Meteran Listrik di Panti Lansia
Warga Jaktim Temukan Mayat Laki-laki Mengapung dan Dikerumuni Lalat