Kepala Desa di Rohul Ikuti Sosialisasi KIP, Bupati Sukiman: Semoga Tercipta Desa Transparan Berbasis IT

Bupati Rohul, H Sukiman didampingi Ketua KI Riau, Zufra Irwan menyerahkan piagam penghargaan kepada peserta sosialisasi KIP. (sumber foto: istimewa)

 


SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengapresiasi dan menyambut positif terlaksananya Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang ditaja oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.

Pasalnya, Sosialisasi UU KIP ini sangat penting dan berharga bagi aparatur Pemerintah Desa, dan PPID se-Rohul untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara tepat, proporsionalitas dan akuntabilitas sesuai undang-undang yang berlaku.

Harapan itu disampaikan Bupati Rohul, H Sukiman saat membuka Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (17/5/2022).

Dalam kegiatan itu turut juga dihadiri Ketua KI Riau Zufra Irwan SE, Anggota Komisi 1 DPRD Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kadiskominfotik Riau Erisman Yahya MH, Staf Ahli Gubernur Bidang Komunikasi H Dheni Kurnia dan Komisioner KI Riau.
Selain itu, Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos, Sekretaris Kominfo Zulfikri, S.Sos M.Si, Plt Kabid PIKP Rohul Rudy Fadrial S.Sos M.Si, Sekretaris OPD, Camat dan Kepala Desa se Rohul.

Lanjut Bupati Sukiman, sosialisasi implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP untuk masyarakat, aparatur Pemerintah Desa, dan PPID se Rohul ini sangat penting, sesuai dengan tema yang digaungkan oleh KI Riau Membudayakan Keterbukaan Informasi Menuju Desa Mandiri yang Transparan Berbasis Teknologi Informasi

Keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat akan memberikan kesadaran bahwa masyarakat adalah subyek layanan Informasi Publik, masyarakat pun kemudian menjadi paham jenis-jenis dan standar layanan Informasi Publik. Sehingga hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan kualitas layanan Informasi Publik.

"Tadi kita semua sudah mendengarkan paparan UU KIP oleh Ketua KI Riau dan Diskominfotik Riau. Karena hari ini sangat berharga untuk pak Kades dan PPID Rohul. Karena dalam implementasi UU KIP ini dijelaskan mana Infomasi yang perlu disampaikan dan informasi yang tidak perlu diberikan serta jangan mudah ditakuti oleh oknum," terang Bupati.

Setelah dilaksanakan selama 2 hari, Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) resmi ditutup Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, di Hotel Furaya Pekanbaru, Rabu (17/5/2022).

Penutupan Sosialisasi Implementasi UU KIP ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat kepada peserta dari Aparatur Pemerintah Desa, Camat dan PPID se Rohul oleh Bupati Rohul H. Sukiman
Turut didampingi Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE, Wakil Ketua KI Riau Juneidi, Ahli Gubernur Bidang Komunikasi H. Dheni Kurnia dan Komisioner KI Riau. Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos, Sekretaris Kominfo Zulfikri, S.Sos M.Si, Plt Kabid IKP Rohul Rudy Fadrial S.Sos M.Si, Sekretaris OPD, Camat dan Kepala Desa se Rohul.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE berharap kepada peserta dari materi yang disampaikan narasumber tentang UU KIP dapat diaplikasikan dan terbentuknya PPID Desa, dengan harapan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di desa.

"Saya harapkan peserta bisa menindaklanjuti dalam proses penyusunan SOP daftar informasi publik dan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. Diharapkan dapat menjadi panduan bagi desa dalam mengaplikasikan keterbukaan informasi, bisa sharing informasi dan kolaborasi dengan PPID Kecamatan dan Dinas Kominfo," pintanya.

Dihadapan Bupati, Zufra mengaku selama mengikuti sosialisasi implementasi UU KIP peserta dari Rohul dinilai sangat disiplin. Dengan semangat kedisiplinan ini diharap bisa mengaplikasikan layanan informasi publik di masing-masing desa.

"Kami atas nama Komisi Informasi Riau secara kelembagaan untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada Aparatur pemerintah. Kami juga bangga karena pesertanya disiplin," ujarnya.

"Sebelumnya kami juga memantau, kalau daerah lain biasanya pesertanya banyak yang hilang, Alhamdulillah peserta dari Rohul masih fulll, syukurlah artinya semangat kehadiran bapak bisa mewujudkan PPID Desa demi Keterbukaan informasi sebagai badan publik," harapnya.

Ia juga memotivasi para Kepala Desa, Camat dan PPID Rohul jangan takut bersengketa di Komisi Informasi. Pihaknya akan bekerja secara proporsional dan profesional sesuai undang-undang berlaku.

"Jika harus bersengketa informasi di Riau jangan takut, kami bekerja selurus-lurus dan seadil-adilnya sesuai aturan. Jika bapak ibu bekerja dengan baik jangan takut. Tapi jika bekerja baik dan berusaha berdalih, ini bisa menjadi malapetaka," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sukiman berharap kepada Kepala Desa, Camat dan PPID Rohul yang telah mengikuti Implementasi UU KIP ini sebagai bekal untuk melayani masyarakat dalam meningkatkan layanan informasi publik sesuai aturan.

"Saya berharap ilmu yang didapat dari Komisi Informasi Riau sebagai bekal pak Kades dan Camat untuk melayani masyarakat. Jika ada oknum yang suka menakuti, bapak dan ibu sudah dibekali, mana informasi yang boleh di berikan dan informasi yang tidak perlu disampaikan baik dokumen tertulis maupun tak tertulis," ujarnya.

Bupati Sukiman juga berharap kepada Kades dan Camat yang baru saja mendapatkan bekal untuk segera mempersiapkan PPID Desa di masing-masing Desa agar segera dapat terwujud.

Ia Berharap di tahun mendatang Desa-desa di Rohul sudah membentuk PPID Desa sesuai dengan struktur yang telah dijelaskan oleh Komisi Informasi Riau dan Narasumber.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Desa dapat memahami pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, kewajiban sebagai Badan Publik serta membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi," pungkasnya.

lain itu, Ia juga menegaskan Keterbukaan Informasi bagi Pemerintah Desa sesuai Undang-undang tentu akan berdampak pada tumbuhnya semangat untuk mewujudkan clean government dan transparasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Oleh karena itu, Bupati Sukiman meminta kepada PPID, Camat dan Kepala Desa untuk mengikuti sosialisasi UU KIP ini dengan sebaik-baiknya, karena setiap materi yang disampaikan narasumber dari Kejati Riau, Diskominfotik Riau dan Komisi Informasi Riau sangat penting dalam pelaksanaan UU KIP untuk diterapkan di Pemerintahan.

"Nanti akan saya cek hasilnya, apakah OPD, Camat dan Kades bersungguh-sungguh atau tidak mengikuti sosialisasi UU KIP ini. Namanya kerahasiaan pengamanan informasi upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran baik itu informasi dokumen baik tertulis maupun tidak tertulis," harap Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE mengatakan Sosialisasi UU KIP bagi aparatur pemerintahan Pemkab Rohul merupakan Kabupaten yang kedelapan dilaksanakan oleh KI Riau, yang bersumber dari APBD Riau.

"Sosialisasi ini kita laksanakan selama 2 hari, Kita berharap komitmen dan keinginan Pemprov mendorong terwujudnya informasi yang transparan dan terus menerus melakukan edukasi dan pendampingan kepada seluruh badan publik. Kenapa khusus kepada kepala desa, Karena memang pengalaman empirik, ditemukan tidak semua kepala desa bekerja jelek, amat banyak Kepala desa dengan kinerja baik, hanya karena ada satu atau dua Kades yang kerjanya buruk semuanya dicap buruk," kata Zufra.

Oleh karena itu Diakui Zufra, melalui kegiatan ini untuk memberikan edukasi bagaimana tata kelola informasi yang baik, sebagai aparatur Pemerintah menjaga informasi yang sebetulnya tidak perlu dipublis sesuai dengan undang-undang.

"Pemerintah desa sebagai badan publik juga wajib menyampaikan informasi publik kepada masyarakat sesuai Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa, diharapkan dapat menjadi panduan bagi desa dalam mengaplikasikan keterbukaan informasi bagi masyarakat ditingkat desa,” harapnya.

Ia juga berharap agar para peserta sosialisasi implementasi ini agar dapat menerapkan pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik secara optimal di masing-masing Pemerintahannya. (Yan)

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar