Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
Konsen dengan Kesejahteraan Masyarakat, Gubri Berikan Bantuan Untuk UMKM dan Buruh
SIBERONE.COM - Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar sangat konsen dengan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau. Itu dibuktikan dengan memberikan berbagai kemudahan dan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Hari ini, Jumat (20/5/2022) di Gedung Daerah. Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Syamsuar kembali memberikan sejumlah bantuan.
Adapun bantuan yang diberikan, yakni pertama, pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12.266 pelaku usaha mikro yang tersebar diseluruh Provinsi Riau. Yang mana bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 melalui PT Bank Riau Kepri dengan masing-masing pelaku usaha mendapatkan Rp1.200.000.
Kedua, menyerahkan 1.080 bantuan paket sembako kepada serikat pekerja atau buruh dalam rangka Hari Buruh tahun 2022 melalui BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbar Riau.
"Ini semua untuk kesejahteraan masyarakat Riau. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi peningkatan kesejahteraan," ujar Syamsuar.
Sumber: Riaulink.com





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM