SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Jelang Idul Adha 2022 Ditemukan Penyakit PMK Pada Hewan Ternak, Dinas TPHPKP Inhil Lakukan Langkah Ini
SIBERONE.COM - Marak terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak dan hingga kini makin terus meluas, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHPKP) kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan berbagai upaya untuk antisipasi penyakit tersebut.
Kepala Dinas TPHPKP Inhil, Fajar Husin melalui Kabid Perternakan dan kesehatan Hewan Ngadiyo saat dijumpai mengatakan bahwa sudah mengetahui mengenai penyakit mulut dan kuku, namun di provinsi Riau belum ada laporan mengenai hewan ternak yang terserang penyakit menular tersebut.
"Iya kalau kita di Riau belum ada laporan kasus PMK namun di provinsi Jawa dan Aceh sudah ada kasus bermuculan," kata Ngadiyo saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, dinas TPHPKP Inhil jalan, Kamis (19/5/2022) pagi.
Ia juga berharap agar di Inhil tidak ada ditemukan kasus Penyakit kuku dan mulut terhadap hewan peliharaan. "Mudah-mudahan lah kita di Inhil tidak ada ditemukan lagipula saat ini kita tidak lama lagi menghadapi hari raya idul Adha (kurban) untuk itu harus memastikan hewan yang di potong dalam keadaan sehat," ungkap Ngadiyo.
Ia juga mengungkapkan, untuk antisipasi terhadap hewan peliharaan (sapi) masuk ke kabupaten Indragiri Hilir akan di lakukan pengawasan yang ketat.
"Kita akan cek poin sapi-sapi yang berdatangan dimintai surat Kesehatan sapi yang ada di perbatasan di daerah kecamatan kemuning dengan Jambi yang lewat di situ dimintai dokumentasi kesehatan itu langkah antisipasi kita terhadap hewan yang terserang penyakit," ujarnya.
Ngadiyo juga mengungkapkan kepada peternak sapi yang ada kabupaten Inhil, untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera melaporkan apabila mencurigakan terhadap hewan peliharaan miliknya terjadi sesuatu.
"Jadi saya menghimbau kepada para peternak hewan peliharaan (sapi) untuk melaporkan apabila mencurigakan hewan peliharaan mereka terjadi sesuatu agar cepat memberikan informasi, sehingga dapat diantisipasi," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama
dr hewan Afrina Hamalia menjelaskan bahwa penyakit hewan PMK tidak beregitu berbahaya kepada masyarakat yang mengonsumsi.
"Jadi masyarakat jangan terlalu kwartir, mengenai penyakit terhadap hewan peliharaan yang saat ini ditemukan seperti Penyakit kuku dan mulut (PMK), yang penting saat dikomsumsi supaya higienis dimasak secara matang," tutupnya.
Wartawan: Ema
Berita Lainnya
Sah Dilantik, Mantan Bupati Inhil 2 Priode Dr H Indra Muchlis Adnan Jadi Advokat
Agustinus Nahak: Tetap Semangat! Selamat Hari Pers Nasional 2021
Kejari Inhil Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Laporkan ke Propam Jika Ada Anggota Polres Tegal Kota Masuk ke Tempat Karaoke dan Klub Malam
PW IWO Riau Sukses Gelar Kegiatan Bhakti Sosial
Penemuan Mayat Pria di Rohil Diduga Korban Pembunuhan, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Jateng Beri Dukungan untuk Pelatihan Tracer Covid-19 Pada 201 Anggota Senkom Mitra Polri
Kejari Brebes Musnahkan Barang Rampasan Hasil Praktik Tindak Pidana Umum Tahun 2021
Konsisten Tingkatkan Kepuasan Pelanggan, Contact Center PLN 123 Borong 51 Medali TBCCI 2021
Eratakn Tali Silaturahmi Kepada Wartawan Inhil, PLTU Tembilahan Agendakan ini
Ikuti Seleksi Paskibra Tahun 2022, MAN Aceh Singkil Kirim 2 Siswa
Aksi Peduli Satlantas Polrestabes Semarang dan TNI Bagikan 1.300 Nasi dan 2.000 Masker