Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Tunggu Pelanggan, 3 Pengedar Pil Koplo di Serang Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Polisi menangkap tiga pengedar pil koplo jenis tramadol dan hexymer yang sedang menunggu pelanggan di tiga lokasi berbeda di daerah Kota Serang dan Kabupaten Serang, Sabtu (14/5).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa tersangka AF (24) dicokok di Jalan Ki Tapa, Kota Serang, sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah itu, tersangka AH (32) ditangkap di sekitar Jalan Lopang, Kota Serang, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka AS (26) diringkus di Cikeusal, Kabupaten Serang, pukul 22.00 WIB.
"Ketiga tersangka diamankan saat menunggu pembeli," kata Yudha Satria dalam keterangannya, Minggu (15/5).
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp347 ribu. Selain itu, turut disita ratusan butir pil koplo yang siap diedarkan.
"Barang bukti berupa 760 butir pil hexymer, 160 butir tramadol," ucap Yudha.
Meski ditangkap dalam waktu hampir bersamaan, ketiga tersangka dipastikan berasal dari jaringan berbeda. Menurut Yudha, penyidik Satresnarkoba Polres Serang saat ini masih mendalami keterangan dari ketiga tersangka.
"Meski diamankan dalam waktu yang berdekatan namun ketiga tersangka dari jaringan yang berbeda. Selain barang bukti pil dan uang, Tim Opsnal juga mengamankan 3 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi," tuturnya.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
"Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, jangan ada ruang bagi para pengedar narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat bersih dari narkoba bisa tercapai," kata Yudha.
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Pemkot Tegal Bergabung Sebagai Penyelenggara Program Keberlanjutan Trinseo "Yok Yok Ayok Daur Ulang"
Tak Kenal Lelah, Babinsa Sangkrah Bersama Linmas Laksanakan Pengecekan Protkes
Desa Pagertoyo Gelar Musrembangdes Tahun Anggaran 2022
Temukan Jejak Gajah Liar di Desa Teluk Sungkai, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan
Pelajar 14 Tahun di Bengkulu Tewas Usai Jatuh Dari Jembatan Gantung Setinggi 30 Meter
Dandim 0712/Tegal : Saya Akan Merasa Berhasil Jika Prajurit Saya Berhasil
18 Pasang Ikuti Sidang Istbat Nikah Terpadu, Bupati Inhil HM Wardan Ucapkan Selamat
Pastikan Keamanan Minggu Paskah, Kapolri Roadshow ke Sejumlah Gereja di Jakarta
Bahas Rencana Giat Sosial, GSS Satu Hati Adakan Pertemuan
Ketua HKTI Riau Melakukan Kunjungan Sekaligus Meninjau PT Mitra Porang Nusantara
Waaster Kasad, Tinjau TMMD Ke 110 Disasaran Semenisasi Jalan, Masyarakat Melimpah Ruah
Pengumuman! Presiden Jokowi Larang Pihak Sekolah Minta Ortu Tandatangani Surat Menanggung Risiko Setelah Vaksin Anak