Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Kemenkumham Riau Usulkan 79 Napi Beragama Budha Terima Remisi
SIBERONE.COM - Hari raya keagamaan memang selalu ditunggu-tunggu karena kedatangannya membawa kebahagiaan. Tak terkecuali bagi warga binaan pemeluk agama Buddha yang menjalani hukuman di lapas dan rutan di Riau. Sebanyak 79 narapidana beragama Buddha diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak 2566 BE yang akan jatuh pada tanggal 16 Mei 2022 nanti.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyebutkan 79 WBP yang diusulkan menerima remisi Waisak tersebut, terdiri dari 78 napi dewasa dan 1 orang anak pidana yang menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru di Rumbai. "Remisi yang diperoleh nanti jumlahnya bervariasi. Ada 6 napi mendapatkan remisi selama 15 hari, 55 napi mendapatkan 1 bulan, 9 napi mendapatkan 1 bulan dan ada juga 9 napi yang mendapatkan 2 bulan," jelas Kakanwil dalam rilisnya pagi ini, Sabtu (14/5).
Jahari menjelaskan bahwa besaran Remisi Khusus (RK) Hari Raya Keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan seterusnya dimana maksimal didapat adalah selama 2 bulan. "Untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa)," tambahnya lagi. Selain ke 79 WBP tadi, terdapat 2 WBP beragama Buddha yang tidak bisa kita usulkan mendapatkan remisi karena mereka tidak membayar denda dan uang pengganti, keduanya merupakan napi kasus korupsi.
"Pemberian remisi merupakan hak bagi WBP yang memenuhi syarat. Kakanwil memastikan dalam pengusulan remisi dilaksanakan penuh transparansi serta bebas dari suap dan pungli karena dilaksanakan secara online. "Seluruh lapas dan rutan di Riau sedang berproses dalam mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi serta bersih melayani. Untuk itu, kami harapkan masyarakat dapat mendukung niat baik tersebut serta ikut mengawasi seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pada lapas dan rutan," harap pria yang beberapa minggu kedepan akan berangkat menunaikan ibadah umroh ini.
(Aris)





Berita Lainnya
Potensi Zakat Belum Dioptimalkan, Waka Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Inhil Siap Gerak Sadarkan Masyarakat
Rapat Perdana Periode 2022 - 2027, Ketua Baznas Inhil Serukan Zakat Dikelola Sesuai Regulasi yang Ada
Ketua Tim GSH Pimpin Rapat Bersama Baznas Inhil
Mengukur Keadilan Tuhan Pada 2,5%
Petugas Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar
Adakah Mustahiq Non-Asnaf Dalam Fiqh Zakat?
Potensi Zakat Belum Dioptimalkan, Waka Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Inhil Siap Gerak Sadarkan Masyarakat
Rapat Perdana Periode 2022 - 2027, Ketua Baznas Inhil Serukan Zakat Dikelola Sesuai Regulasi yang Ada
Ketua Tim GSH Pimpin Rapat Bersama Baznas Inhil
Mengukur Keadilan Tuhan Pada 2,5%
Petugas Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar
Adakah Mustahiq Non-Asnaf Dalam Fiqh Zakat?