SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Selangkah Lagi Pemkab Inhil Akan MoU dengan PA Tembilahan dan Kemenag Terkait Nikah Isbat Terpadu
SIBERONE.COM - Melanjutkan wacana program Nikah Itsbat Terpadu yang sudah diwacanakan beberapa hari yang lalu, Pemkab Inhil kembali ajak duduk bersama beberapa instansi yang berwenang dalam pelaksanaan program ini.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati Inhil ini dihadiri Pengadilan Agama Tembilahan, Kemenag Inhil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Diskominfo PS, Dinas Sosial, Kabag Umum, TP PKK Inhil, Gabungan Organisasi Wanita, Komunitas Emak Sehat dan Ikatan Wartawan Online Inhil.
Ketua TP PKK Inhil, Zulaikha Wardan selaku yang memimpin jalannya diskusi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta yang hadir untuk memberikan pendapat dan pandangan sekaligus penjelasan terkait teknis pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu tersebut.
Zulaikha Wardan yang akrab disapa ibu Ika ini juga menyebutkan pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu merupakan pengalaman pertama dalam hidupnya serta masih menjadi hal yang baru ia dengar sehingga harus betul-betul dicermati segala bentuk proses agar pada pelaksanaan nanti tidak ada kekeliruan.
"Ini merupakan pengalaman pertama mengadakan Nikah Itsbat Terpadu. Dan ini harus kita masukkan ke dalam program pemerintah daerah karena manfaatnya besar buat masyarakat," tukasnya, Jum'at (22/1/2021).
Selain itu, Zulaikha juga berharap pelaksanaan ini secepatnya bisa digelar agar pelaksanaan tahap selanjutnya bisa kembali digelar. "Kalau bisa di bulan Februari sudah dilakukan agar gelombang kedua bisa kembali digelar," jelasnya.
Menanggapi pendapat Zulaikha Wardan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi mengatakan dalam pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu tidak begitu sulit yang menjadi fokus utama adalah adanya unsur penting di dalamnya dan dilaksanakan MoU.
"Karena baru saja jadi seperti ribet, jika sudah terlaksana nanti akan paham sendiri. Untuk langkah pertama ini kita MoU terlebih dahulu dari 3 instansi yakni PA, Kemenag dan Disdukpencapil agar ada dasar kami bisa berpartisipasi di kegiatan ini," ujarnya.
Kepala Kemenag Inhil, Harun juga memberikan masukan mengenai wacana program ini. Dalam penjelasannya ia menyebutkan Nikah Itsbat Terpadu sangat baik dan pihaknya terbuka untuk peserta yang sudah dinyatakan mendapatkan keputusan sidang Itsbat.
"Kami selaku pihak yang mengeluarkan Surat Nikah menunggu hasil dari Putusan Pengadilan Agama. Jika sudah ada surat putusan, maka surat nikah juga kami terbitkan berserta kartu nikah secara gratis," paparnya.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dihadiri Sekretaris Disdukpencapil, Nursal Sulaiman menanggapi tentang wacana ini menyebutkan pihaknya terbuka selalu untuk kepentingan masyarakat dan pihaknya sudah menyediakan 500 keping blanko e-KTP untuk dihadiahkan ke peserta.
"Jika Kemenag menunggu keputusan Pengadilan, kami di Disdukpencapil Inhil menunggu surat nikah dari Kemenag. Jika sudah dapat surat nikah kami juga sudah menyiapkan hadiah buat peserta yakni Kartu Keluarga yang sudah memiliki status kawin tercatat beserta e-KTP yang sudah tertulis kawin," tukasnya.
Melihat beberapa instansi sudah bersepakat, Zulaikha Wardan langsung meminta kesediaan Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menggagas langkah ke depan baik rapat selanjutnya serta pembentukan panitia Nikah Itsbat.
Selanjutnya Zulaikha Wardan juga menanyakan kesiapan Diskominfo PS dalam hal publikasi acara ini dan membuat iklan layanan agar masyarakat tidak mudah melakukan nikah sirih.
Selain itu, Ika juga mencoba menanyakan kepada Dinas Sosial dan Kabag Umum tentang partisipasinya pada kegiatan tersebut.
Menanggapi pertanyaan Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Diskominfo PS, Dinas Sosial, dan Kabag Umum siap membantu dan mensukseskan kegiatan Nikah Itsbat Terpadu tersebut.
Untuk diketahui pelaksanaan Nikah Itsbat Terpadu masih menunggu jadwal setelah dilakukan pertemuan selanjutnya sembari juga akan dilaksanakan teken MoU.
Berita Lainnya
Cuaca Buruk Membuat Tangkapan Nelayan Pulau Banyak Aceh Singkil Menurun
PVMBG Laporkan Gunung Ibu di Pulau Halmahera Alami Erupsi
Komitmen PLN Dukung IATC Terbukti dengan Listrik Tanpa Kedip
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme
Pengerjaan Proyek Septic Tank di Jalan Kates Diduga Asal-Asalan, Warga Protes Keras
Usai Ditetapkannya Manajer Sebagai Tersangka, SPBU Parit 4 PHK Masal Karyawan
Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon, PLN Dukung Indonesia Pimpin Perdagangan Karbon Global
Hasil Autopsi Mayat ASN di Riau Tunjukkan Korban Tewas Karena Benda Tumpul
IWO Inhil Lakasanakan Penyembelihan Hewan Qurban, Disaksikan Bupati HM Wardan
Dihadiri Bupati Inhil, Peringatan HUT Ke 27 Desa Beringin Mulya Sukses
Sempat 3 Jam di Rumah Sakit, Meninggal Positif Covid-19
Ketua DPRD Inhil Hadiri Acara Kajari Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK