Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Terkait Kerusakan Jalan Dalam Kota Ujungbatu, Kadis PUPR-PKPP 'Cuci Tangan'
SIBERONE.COM - Meski sudah berulang kami dilakukan bongkar pasang, pengaspalan jalan jalur dua dalam kota Ujungbatu sampai kini belum tuntas, proyek yang menelan uang Rakyat miliaran rupiah itu saat ini sudah ditinggal oleh Kontraktor SCW Grup.
Anehnya, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arif Setiawan selalu berdalih bahwa proyek pengaspalan jalan tersebut masih tanggungjawab kontraktor.
Padahal, sebagai intansi terkait, harusnya ada langkah konkrit yang diambil PUPR-PKPP Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Dalam artian, sang Kadis seakan 'cuci tangan' atas kerusakan jalan jalur dua dalam kota Ujungbatu itu.
"Untuk perbaikan badan jalan titik penanganan tahun 2021 masih menjadi tanggungjawab kontraktor karena masih masa pemeliharaan;" kata Arip kepada awak media belum lama ini.
Arip juga beralasan bahwa kerusakan jalan jalur dua dalam Kota Ujungbatu tersebut disebabkan banyaknya truk bertonase besar atau angkutan truk Over Dimension dan Overload (Odol)
Sebagai wilayah pusat Industri, sudah pasti Kota Ujungbatu menjadi lintasan kenderaan berat baik pengangkut Sirtu, atau pun TBS Sawit masyarakat dan perusahaan.
"Jalan ini kan jalan Provinsi, harusnya kualitas nya lebih tahan, ketimbang jalan kabupaten. Masak truk yang lewat yang disalahkan, yang harusnya dipersalahkan itu pihak dinas tidak mengawasi kontraktor nya pakai aspal mutu yang baik atau asal-asalan," cetus Dimas salah seorang warga.
Senada disampaikan tokoh masyarakat Ujungbatu Timur, H Syamsurizal mengaku sangat kecewa jalan Ujungbatu yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat dikerjakan asal jadi. Dinas PUPR-PKPP dinilai sangat lemah dalam pengawasan.
"Jalan ujung batu masih seumur jagung sekitar dua bulan di perbaiki sudah rusak parah belum mendapatkan perhatian yang serius oleh Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, H Syafaruddin Poti MM meminta kepada PUPR-PKPP Riau agar serius menangani kerusakan jalan dalam Kota Ujungbatu pada ruas jalan provinsi Tandun-Pasirpengaraian.
Menurutnya, pengerjaan jalan provinsi ini harusnya sesuai dengan bestek, sebab Ujungbatu merupakan Kota Industri, sudah pasti kenderaan yang melintas merupakan kenderaan bertonase.
"Harus sesuai bestek, jalan Ujungbatu itu paching maupun pengaspalan ulang harus sesuai standar. Pengawasan juga harus ada dari PUPR-PKPP, agar pengerjaan tidak terkesan main-main," kata Politisi Partai PDI-P, Selasa kemarin melalui sambungan Whatsappnya.
Dirinya juga meminta kepada PUPR-PKPP Riau jangan main-main dalam pelaksanaan pengerjaan jalan Provinsi di Kabupaten Rohul. Karena bukan saja jalan Ujungbatu yang butuh perbaikan, masih banyak yang perlu perhatian pembangunan.
"Kita tak mau anggaran pembangunan jalan provinsi di Rohul fokus ke salah satu lokasi saja. Masih banyak lagi seperti ruas jalan Kota Tengah-Sontang batas Duri. Ruas jalan Ujungbatu-Rokan IV Koto batas Pasaman Sumbar. Ruas jalan Simpang Kumu-Dalu-Dalu batas Sumut," tegasnya.(sal)
Berita Lainnya
PLN Siap Listriki 6 Smelter di Sulawesi Sebesar 3.168 MVA
Siap Sukseskan Penutupan PON XX Papua, PLN Pastikan Keandalan Kelistrikan
MUI dan Pemerintah Sepakat Deklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan
Didampingi Bupati, Gubri Kunker ke Inhil Lakukan Peletakan Batu Pertama Bangun Rumah Suku Anak Dalam
FABA PLN Dimanfaatkan Polres Jepara untuk Bangun Masjid
Siapkan Pasokan Berlapis untuk KTT G20, PLN Percepat Penyelesaian Infrastruktur Listrik di Bali
Penampakan Harimau di Bengkalis, BBKSDA Riau: Tetap Waspada dan Jangan Anarkis
LBH Surati Klien Diduga Minta Data Desa, Kades Pasir Emas: Saya Siap Menghadapimu LBH yang Kerjanya Nakut-nakuti Kades
Hadirnya Kapolres Tolikara Beri Semangat Peserta Ujian Sekolah di SMA Negeri Karubaga
Sukseskan Vaksinasi Lansia, Polres Inhil fasilitasi Kendaraan Penjemputan dan Pengantaran
Merasa Dicurangi Terkait Pengajuan Pelelangan di Dishub, PT SMS Layangkan Gugatan ke PTUN Pekanbaru
Tidak Akui Kepemimpinan Hasil Musres KBPP Polri Pelalawan, Penuh Intrik dan Intervensi Ridarman Raenan