DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
DPMD Inhil akan Panggil Kades yang Paksa Stafnya Mundur
SIBERONE.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Kepala Desa yang diduga memberikan surat pengunduran diri untuk semua staf kantornya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas menyampaikan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara rinci permasalahan atas dugaan pemberhentian staf kantor tersebut. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat setempat untuk melakukan kroscek terkait informasi tersebut.
"Kalau kami dari Dinas, pada prinsipnya belum mengetahui asumsi kabar seperti itu, kita kroscek dari perangkatnya maupun kepala Desanya. Jika itu benar ya kita akan lakukan pembinaan, dan ini juga kita sudah sampaikan kepada pak Camat, pak camat hati ini akan melakukan pembinaan dan mengkroscek apa benar itu kejadiannya," kata Budi N Pamungkas saat ditemui wartawan, Rabu (11/5/22).
Budi N Pamungkas yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil ini menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atau pengaduan terkait informasi itu.
"Kita melihat dalam bentuk pengaduan belum ada, laporan belum ada, kita mengetahui melalui media, tapi hari ini surat sudah dibuat untuk melakukan pemanggilan klarifikasi," tukasnya.
Budi menyebut ada aturan yang menyatakan bahwa perangkat itu tidak bisa serta merta diganti, dengan berubahnya kepemimpinan.
"Ini bukan berarti perangkat tidak bisa di ganti. Kalau memang dia punya masalah, bisa saja. Tapi, lakukan prosedurnya, contoh perangkatnya nggak masuk-masuk, gara-gara aturan itu. tidak bisa di ganti, Enggak.!," Tegasnya.
"Lakukan terguran sekali dua kali dan tiga kali, baru itu bisa dilakukan. Dan itupun butuh proses, dibutuhkan penjaringan, penjaringan dibutuhkan rekomendasi dari Camat. Jadi ada prosedur itu, gitu lho. Nah, ini perlu diingatkan kepala Desa ini bukan berarti dia punya absolute power terhadap perangkatnya, sebagai pemimpin yang baik bagaimana dia membina perangkat yang ada, kita tidak berbicara, mungkin si A si B mungkin timses (Tim sukses) lah bahasanya, itu dulu, ketika dia mencalonkan ketika dia sudah menang, itu tidak ada lagi, semua itu wewenang dari kepala desanya," ungkapnya.
Kemudian Budi menyebut bahwa Kepala Desa yang memberhentikan perangkat serta merta dengan dasar tidak jelas, mungkin dalam pikiran bukan tim-nya, itu berarti pemimpin yang bisa dikatakan tidak bagus, tidak ada upaya.
Saat ditanya wartawan apabila jika benar terjadi permasalahan itu terjadi.? Apa ada sanksi yang diberikan oleh Dinas PMD Kabupaten Inhil.
"Kita lihat sampai mana, kita kasi surat teguran, kepada Bupati kita laporkan, saya pernah melakukan kok dulu, teguran-teguran kepada kepala Desa. Bukan berarti kepala desa absolute kan.? Bahkan Bupati mempunyai kewenangan untuk memberhentikan sementara oleh kepala desa kalau memang melakukan kesalahan, jadi perlu disadari bahwa sebagai pemimpin itu berat, dengan segala macam permasalahan," pungkasnya.
Wartawan : Yusuf.
Berita Lainnya
Ditengah Sidang IPU, Puan Sampaikan Duka Atas Jatuhnya Pesawat di China
Penuhi Kebutuhan Rumah Layak Huni, Ibrahim Ali Buka Sosialisasi Penerima Bantuan Rumah Swadaya
Di Pertemuan Parlemen Dunia Soal SDGs, Puan Tekankan Pentingnya Rencana Global Akhiri Pandemi
Rakor dengan Gubri, Bupati HM Wardan Nyatakan Inhil Siap Tanggulangi Karhutla
Menko Luhut Perintahkan Studi Komprehensif untuk Bangun Infrastruktur Terintegrasi di Provinsi Bengkulu
Presiden Akan Silaturahmi Dengan Keluarga Korban KRI Nanggala 402, Panen Padi, Hingga Tinjau Lokasi Terdampak Gempa
Bupati Inhil HM Wardan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya
TP PKK Kabupaten Asahan Gelar Rapat Koordinasi Teknis
Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal
Terendam Air, Wabup Singkep Turunkan Alat Berat Atasi Banjir
Presiden Minta Menkes Pangkas Harga Tes PCR
Mulai Besok, Disdukpencapil Inhil Mulai Terapkan Pelayanan Secara Full Online