Tiga Calon Pilkades Antar Waktu di Desa Pagongan Disahkan


SIBERONE.COM  - Danramil beserta Forkopincam Dukuhturi menghadiri Rapat Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu bertempat di Balai Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Jum’at (22/1/2021).

Penetapan calon Pilkades Antar Waktu di Desa Pagongan di ikuti 3 Calon kontestan dan 83 Pemilih.
Hasil rapat penetapan calon Pilkades Antar Waktu di Balai Desa Pagongan antara lain I Nyoman Suriana K,S.pd., Kurniawan dan H. Siti Zamroh, S.pd.

Tiga calon ini telah "SAH" di tetapkan menjadi Calon Pilkades Antar Waktu Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, yang telah melaksanakan  uji kompetensi bakal calon dari panitian Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pagongan.

Dalam Sambutannya Danramil 10/Dukuhturi mengatakan "bahwa Koramil dan Polsek Dukuhturi "Netral" dan apabila ada kedapatan money politik Danramil dan Kapolsek siap untuk menindak," tegasnya.

Koordinasi tiga pilar Kecamatan intens dilakukan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Dukuhturi. 

“Kami mengharapkan semua para calon Kades dan simpatisan bisa menjaga kenyamanan dan keharmonisan wilayah. Panitia Pilkades, Linmas harus netral dan memberikan contoh yang baik masyarakat," ujarnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar