Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Jokowi Larang Ekspor Cpo, Bahlil Ungkap Alasannya
SIBERONE.COM - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal alasan Jokowi memutuskan untuk melarang total ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) nanti.
Ia mengatakan keputusan itu justru dipicu oleh oleh pengusaha yang tidak tertib. Ketidaktertiban pengusaha itu bisa dilihat dalam kepatuhan pengusaha dalam melaksanakan aturan Domestic Market Obligation (DMO).
Menurutnya pengusaha lebih banyak melakukan ekspor CPO karena harga di luar lebih tinggi. Hal itu membuat pasokan dalam negeri tak sesuai harapan.
"Sebenarnya kalau pengusaha ini tertib, mau gotong royong bareng-bareng agar harga domestik (minyak goreng) itu bisa di Rp14 ribu (per liter), kami mungkin tidak melarang ekspor itu," ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Senin (24/4).
Ia menilai keputusan Presiden Jokowi untuk melarang CPO adalah pilihan terbaik supaya pasokan minyak goreng di dalam negeri bisa melimpah lagi sehingga harganya bisa turun.
Bahlil juga menyebut tindakan Jokowi itu semata-mata untuk membela rakyat.
"Jadi tidak benar itu kalau seandainya ada yang mengatakan presiden hanya mendengar pengusaha, bagaimana mungkin ini kan kebijakan yang sangat berani," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya. Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4) itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta Jokowi untuk mengevaluasi larangan ekspor CPO. Evaluasi perlu dilakukan jika kebijakan tersebut terbukti memberikan dampak negatif terhadap pengusaha kelapa sawit.
"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," ungkap Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi.
GAPKI meminta seluruh pemangku kepentingan di industri sawit untuk ikut memantau dampak dari kebijakan tersebut di lapangan.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor kelapa sawit," tutur Tofan.
Sumber : CNN Indonesia
Berita Lainnya
Acu Kebijakan Nasional, Sekolah Daring di Tegal Masih Dilanjutkan
Misharti Anggota Komite IV DPD RI : Anak Butuh 3 Aspek Kognitif, Afektif dan Psikomotorik
DPP SPKN Laporkan Dugaan KKN Pelelangan Pengadaan Bahan Kimia SPAM
Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah
Dengan Pelayanan Publik Yang Cepat, Mudah Dan Terukur, Sat Lantas Polres Pekalongan Beri Pelayanan SIM Delivery
Serda Eko Dampingi Penyerahan Bantuan Kursi Roda PMI Surakarta Via Sibat Kelurahan Sangkrah
Kemenag Aceh Singkil Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah
Riders Motor MPC Pemuda Pancasila kota Pekanbaru Melakukan Temu Kangen
Haris Kampay Siap Menangkan Aprianto Jadi Ketua Perbakin Pekanbaru
Bertemu Komisi V DPR RI, Ini Yang Diusulkan oleh Ibrahim Ali
Satgas TMMD ke 110 Kodim 0313 KPR Bersama Warga Terus Selesaikan Pembukaan Jalan
Tak Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Sitinjau Lauik, Sopir Ditemukan di Palembang