Rektor Universitas Tritunggal Pastikan Ijazah Bambang Eko Purnomo Asli
SIBERONE.COM - Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya (UTS) M.T.Yudhihari Hendrahardana, SH.MH buka suara terkait tudingan dugaan ijazah palsu Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat H.Bambang Eko Purnomo SE,SH.
Yudhihari memastikan ijazah Bambang Eko Purnomo asli karena pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus tersebut.
"Pak Bambang Eko Purnomo pernah berkuliah di sini, membuat skripsi, yudisium hingga diwisuda di kampus ini," katanya, senin (18/04/2022).
Yudhihari mengatakan, Bambang Eko Purnomo tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0802427
"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium dengan nomor ijazah 0316/S-1/SH/VI/2012 dan berijazah Sarjana Hukum tertanggal 15 juni tahun 2012" ucapnya.
Yudhihari juga menunjukkan transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Bambang Eko Purnomo selain itu Yudhihari juga menunjukan surat peryataan resmi berkenaan kepastian Bambang Eko Purnomo adalah lulusan universitas Tritunggal Surabaya .
Yudhihari menyebut, kasus tersebut bukan pertama, banyak lulusan Universitas Tritunggal Surabaya yang juga mengalami hal yang sama.
"Namun semuanya clear, karena kami selalu pasang badan untuk kepentingan lulusan-lulusan kami," ujarnya.
Lebih lanjut Yudhihari mengatakan "Kampus yang sekarang dipimpinnya memang pernah mengalami konflik hukum internal. Namun pihak yang dipimpinnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA) dan berhak atas pengelolaan lembaga pendidikan tinggi atas nama Universitas Tritunggal Surabaya.
"Dalam amar putusan MA, dijelaskan bahwa siapapun yang menyebut ijazah Univeristas Tritunggal Surabaya palsu, dianggap perbuatan melawan hukum," katanya.
Yudhihari mengaku siap dihadirkan sebagai saksi. "Saya tidak membela Bambang Eko Purnomo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jateng menyebut sedang melakukan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Anggota DPR dari fraksi Demokrat Bambang Eko Purnomo dari laporan K dan ADP warga Kabupaten Semarang.
Sementara itu Pengacara Bambang Eko Purnomo Dio Hermansyah Bakri kepada Awak media menegaskan "dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada kliennya tidak terbukti. Oleh karena itu, pihak Bambang Eko Purnomo akan terus melanjutkan kasus ini dengan melaporkan balik kedua pelapor tersebut dengan ancaman fitnah dan hoaks.
"Apapun yang terjadi kasus ini akan kami teruskan, Kami tetap meneruskan kasus ini, mereka akan kami laporkan balik karena mereka telah mefitnah dan menyebarkan hoaks dan kami akan menelusuri dari mana mereka mendapatkan fotokopi ijazah tersebut,” tegas Dio
(Agus r/Adi)
Berita Lainnya
Brebes Sediakan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sehat Baznas
Presiden AFKN Taruh Harapan Besar Santri dan Santriwati Ikut Terlibat Kemajuan Bangsa Indonesia
Kapolresta Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Rumbai Pesisir
Polres Tolikara Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Vaksinasi Tahap II Bagi Nakes
Bocah Ngelem, KPAI Inhil : Tanggung Jawab Kita Semua
Dr Aqua Dwipayana Tanamkan Motivasi Kerja, di Masa Pandemi Kepada Anggota Kodim 0735/Surakarta
DPP- SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Pramuka- Batas Siak Pekanbaru
Lonjakan Arus Mudik Polres Inhil Perketat Perbatasan Riau Jambi, Warga yang Melintas Siap-siap di Rapid Tes
Dandim 0314/Inhil Gelar Upacara Sertijab, Ini Nama dan Jabatannya
Polda Riau Gandeng PT RAPP Latih Personil Atasi Karhutla
Belasan Warga Terjaring Gakplin Prokes OLeh Petugas Koramil Tirtomoyo
Termuda di Indonesia, Agil Zulfikar Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Lebak