Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang Ditangkap
SIBERONE.COM - Pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Matiro Deceng Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau ditangkap aparat kepolisian setempat.
Pelaku yang ditangkap Polsek Keritang, Polres Inhil adalah berinisial Ds (51).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, mengatakan saat ini pelaku yang telah diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan.
“Pelaku ditangkap karena membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektar di wilayah hukum kita,” ujarnya.
Menurutnya, awal mula penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima adanya titik hotspot yang terpantau Satelite NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning yang berlokasi di Parit Matiro Deceng Desa Pancur Kecamatan Keritang, pada 30 Maret 2022 lalu.
"Dari laporan tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi kejadian. Di sana (di lokasi kejadian) ternyata benar adanya kebakaran lahan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 13 April 2022.
Selain mengamankan pelaku karhutla itu, sambungnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kayu yang digunakan untuk membakar lahan.
Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran selama. Hukuman penjaranya paling lama 10 tahun.
“Kepada masyarakat Inhil, kami imbau agar tidak membakar lahan,” ujarnya.
Berita Lainnya
Resmi, Terawan Agus Putranto Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan
Bayi Perempuan Baru Dilahirkan Ditemukan di Teras Rumah Warga Kebumen
Saat Berkumpul, Koramil 16/Sidoharjo Berikan Himbauan Warga Agar Tetap Menjaga Jarak
Manfaatkan FABA dari PLN, Produsen Batako dan Paving Blok di Kendari Kantongi Kenaikan Omzet
Pj Wali Kota Pekanbaru Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp446 Juta
Asrena Kasad Cek Progres 26 Sasaran Fisik TMMD Reguler ke-110 di Jatipurno
Tinjau PPKM Skala Mikro, Kabid Humas Polda Jateng Kunjungi Dua Titik Lokasi di Batang
Wali Kota Tegal Serahkan Bantuan Baznas untuk Pembangunan Ponpes Yayasan Al Hikmah
Warga Jaktim Temukan Mayat Laki-laki Mengapung dan Dikerumuni Lalat
SAPMA Pemuda Pancasila dan Forum Ummat Segel Holywings Pekanbaru
Penyaluran Kartu Tani di Kelurahan Penggaron Kidul
Polres Tolikara Lakukan Pengamanan Perayaan Isra Mi'raj 1442 H