Pemkab Brebes, Rencanakan Relokasi Korban Tanah Bergerak Desa Manggis


SIBERONE.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes rencanakan relokasi bangunan warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Dukuh Sambungregel Desa Manggis Kecamatan Sirampog. Relokasi akan dilakukan bila sudah ada keputusan dari Ahli geologi yang sedangkan melakukan kajian, merekomendasikan untuk direlokasi.

Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau lokasi tanah bergerak, di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, Selasa (19/1/2021).

"Hari ini kami bersama Dandim 0713/Brebes, Kapolres Brebes serta dinas terkait mengecek langsung bencana tanah bergerak, ternyata terdapat kerusakan bangunan yang cukup parah," ucapnya.

Kata Idza, meski tidak ada korban jiwa, tetapi sudah banyak warga yang mengungsi sejak saat kejadian. Saat ini warga sudah mengungsi di rumah saudaranya yang aman dan jauh dari lokasi tanah bergerak.

"Kami sudah koordinasikan dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk segera merencanakan relokasi bangunan. Tetapi, terlebih dulu akan dilakukan survei geologi untuk mengecek kondisi tanah, apakah masih bisa tempati atau tidak," jelasnya.

Sambung Idza, bila tanah tidak bisa ditempati kembali, Pemkab Brebes akan membantu pembangunan rumah kembali melalui bantuan Pemkab Brebes maupun provinsi.

"Pemkab sendiri sudah memberikan bantuan logistik berupa sembako, nantinya akan kami hitung kerusakan bersama BPBD dan segera ditindaklanjuti," katanya.

Idza berpesan, agar warga tetap berhati hati, karena masih di musim penghujan dikhawatirkan tanah bergerak bisa terjadi lagi. Dia juga memberikan trauma healing kepada anak-anak untuk tetap semangat dan tidak mengingat bencana tersebut.

Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pembiayaan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Provinsi Jawa Tengah Suprapta akan mengusulkan pada Gubernur Ganjar Pranowo agar disediakan perumahan bagi korban tanah bergerak. Untuk tahun ini ada program itu pembangunan anti gempa, termasuk untuk korban tanah bergerak. 

Pihaknya telah mendata ada 28 bangunan di Manggis, yaitu 26 rumah penduduk, 1 masjid dan 1 TPQ. Termasuk di Ragatunjung dan Bumiayu, nantinya diusulkan semua kepada gubernur. 

"Relokasi dilakukan mandiri artinya bila warga punya tanah sendiri akan dibangun oleh pihak provinsi, atau melalui program pemda menyiapkan tanah dan dihibahkan ke warga yang menjadi korban, pembangunannya dari pihak provinsi," tuturnya.

Lanjut Suprapta, nantinya rumah akan dibangun dengan teknologi Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) yaitu rumah tahan gempa yang sudah diuji, penemuan baru Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
"Rumah relokasi tersebut dibangun dengan tipe 3x6, senilai Rp 50 juta," jelasnya. 

Mekanismenya, kata Suprapta, kelompok masyarakat membuat proposal diserahkan kepada Dinperwaskim Provinsi Jateng, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi data lapangan dan siap untuk langsung dianggarkan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar