Polres Inhi Berhasil Mengungkap Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Batang Tuaka


SIBERONE.COM - Tidak main-main Polres Inhil Terus tingkatkan, untuk memberantas peredaran Narkotika di lingkungan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Iya mas kalau soal Narkotika tidak ada ampun, saya akan berantas tuntas peredaran Narkotika di mana saat saya bertugas," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada Siberone.com, Selasa (19/1/2021).


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, Untuk menjaga masyarakat kabupaten Indragiri Hilir tetap tentram,  akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di kabupaten Indragiri Hilir.

 

Ia juga mengatakan polres Inhil kali ini berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di jalan Batang Tuaka, pada hari Senin (18/1) sekira pukul 19.15 WIB. Bertempat di Lorong Kelapa RT 004 / RW 014 Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.


AKBP Dian Setyawan mengatakan berawal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Sabu di Seputaran Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, yang diduga dilakukan oleh seorang laki – laki yang kemudian diketahui bernama saudara MRP.


Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut kemudian Ps. Kanit Reskrim Bripka Ahmaluddin, melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana , S.Tr.K. dan selanjutnya Kapolsek Tembilahan memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Tembilahan yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin berdasarkan Sp. Gas / 03 / I / 2020 / Reskrim, tanggal 18 Januari 2021 untuk melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di Jalan Batang Tuaka.


Lebih lanjut AKBP Dian Setyawan menerangkan pada tanggal (18/1) sekira jam 18.30 WIB. diketahui bahwa terlapor MPR, sedang berada di Jalan Batang Tuaka, kemudian terlapor langsung di amankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan.


"Iya tadi ada pak RT dan warga untuk menyaksikan penggeledahan terhadap MPR, saat digeledah  ditemukan 1(satu) bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu, dan 1 unit sepeda motor," terang AKBP Dian Setyawan.


Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah MRP. Yang beralamat di Lorong Madrasah RT. 002 / RW. 016 Kel. Tembilahan Hilir , di saksikan ketua Rukun Tetangga ( RT ) Dan warga sekitar setempat, di temukan 1 (satu ) buah timbangan merk Mouse Scale warna hitam, 40 (empat puluh) lembar plastik rol bening.

 

Selanjutnya terlapor dan barang bukti jenis sabu 0.95 Gram. Diamankan ke Mapolsek Tembilahan Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " lya MPR sudah kita amankan serta barang bukti  untuk penyelidikan lebih lanjut,"  tutup AKBP Dian Setyawan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar