Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Berkat CCTV, Curanmor di Japara Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Polsek Tahunan Dibantu Tim Resmob Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencuri Mobil Kijang diperbarui pada Januari 18, 2021 Beranda Uncategorized Polsek Tahunan Dibantu Tim Resmob Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencuri Mobil Kijang.
Dengan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terhadap kendaraan bernomor polisi Toyota Kijang 8572 K di Swalayan Saudara, Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (17/01/2021).
Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Polres Jepara yang dibantu oleh Tim Jatanras Polda Jateng berdasarkan penglihatan dari cctv swalayan tersebut. Akhirnya,tim melakukan pengejaran pelaku dan pencarian Toyota Kijang milik korban.
Menurut Humas Polres Jepara, AKP Edy Purwanto dalam siaran persnya, Minggu (17/01/2021) kepada awak media bahwa dengan bermodal rekaman CCTV dan kecepatan informasi kepada Tim Resmob Jepara yang sedang bertugas di Wilkum Pati. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi KBM Daihatsu SIGRA warna Hitam yang bisa dikenali dari pelek identik dengan rekaman CCTV karena plat nomor kendaraan sudah diganti oleh pelaku.
“Setelah KBM SIGRA tersebut identik dengan rekaman CCTV akhirnya Tim Resmob berupaya melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa kunci leter T, atas temuan tersebut. Tim Resmob menginterogasi pelaku dan akhirnya mengaku bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian KBM Jenis Toyota Kijang di beberapa Lokasi di Jepara dan Kudus.” Ujarnya.
Sementara itu pelaku pencurian mobil kijang tersebut, MF dan ADK, keduanya warga Kabupaten Kudus, sedangkan korbannya bernama; Muslikin dan Ja’far Chamim keduanya warga Kabupaten Jepara.
Ditangan kedua pelaku terdapat barang bukti berupa; 1 lembar STNK KBM Toyota Kijang No. Pol. K-8535-LC, 1 buah kunci KBM Toyota Kijang K-8535-LC dan 1 unit KBM Toyota Kijang K-8535-LC. Semua barang bukti didapat dari TKP di parkiran Pantai Telukawur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku ditangani oleh Polres Jepara untuk di proses lebih lanjut. (VS)
Berita Lainnya
Polres Pinrang Tangkap 3 Warga Diduga Terlibat Perdagangan Orang Lintas Negara
Empat Pencuri Rokok di Jalan Yos Sudarso Berhasil Ditangkap Polsek KSKP Tembilahan
Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Begal, 1 Orang Dilumpuhkan Akibat Melawan Petugas
Polda Jateng Bongkar Jaringan Pinjaman Online Ilegal
Cek Cok Suami Istri, Mertua Kena Imbasnya Dibacok Menantu
Dua Tersangka Curat dan Satu Tersangka Pertolongan Jahat Berhasil Diamankan
Polresta Delisedang Ringkus Pemuda Pelaku Penyeludupan 8 Bungkus Ganja Seberat 7 Kg
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar
Ngaku Polisi dan Culik Gadis 16 Tahun di Kawasan Mall Jakpus, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta
Teriaki Petugas, Pengedar Sabu di Sekarbela Diringkus
Marah Baju dan Motor yang Digunakan Terciprat Air, Pria di Bengkulu Utara Tikam Pengendara Mobil
Korban Investasi Deposito Fiktif Berkedok Maybank Gift Diminta Mengadu ke Polisi