Disiplin Terapkan Prokes 5M Kunci Bersama Tekan Penyebaran COVID-19
Gubernur NTT Apresiasi Gerak Cepat PLN Pulihkan Kelistrikan
Merayu
Dapat Informasi Akan Ada Pergerakan Massa, Kanwil DJBC Kepri Gelar Audiensi

SIBERONE.COM - Pasca terjadinya insiden penindakan terhadap penyelundupan rokok
di Tembilahan-Riau oleh Satgas Patroli Laut Bea Cukai, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karimun, Senin, (18/01/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Ketua DPRD, Danlanal, Dandim 0317, Ketua MUI Kabupaten Karimun dan Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Agus Yulianto, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan agar terjalinnya komunikasi yang efektif antar instansi pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa ekses dari penindakan yang dilakukan oleh patroli laut Bea dan Cukai di lapangan. Dalam
pertemuan ini, kita ingin agar seluruh pihak bisa memahami dan mengantisipasi situasi yang berkembang guna menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ungkap Agus.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.
“Pertemuan kali ini adalah
niat baik kita, bagaimana untuk menjadikan Karimun ini tetap kondusif. Maka kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak terpancing isu-isu yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa dengan adanya pertemuan ini memberikan pemahaman tentang bagaimana kronologis yang sebenarnya terjadi di lapangan, “paling tidak kita mengetahui secara jelas cerita kronologisnya, sehingga kita tidak terbawa dengan isu-isu tidak benar yang dapat
membuat situasi di Kabupaten Karimun tidak kondusif,” tambah Anwar.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Karimun Muhammad Adenan, menyampaikan bahwa
pihak Polres telah telah mendengar kejadian terkait dengan kegiatan Bea Cukai yang ada di wilayah Riau tersebut. Ia menjelaskan, terkait adanya informasi pergerakan massa yang akan datang, bahwa tindakan tersebut tidak perlu dilakukan.
“Kami dari Forkopimda Kabupaten
Karimun, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya dari pihak keluarga dan KKSS,
tidak perlu beramai-ramai untuk datang ke Karimun.
Silakan apabila ada perwakilan untuk bisa meminta penjelasan kepada pihak Bea dan Cukai,” katanya.Ia menambahkan, “hal-hal lain,terkait permasalahan tersebut, sudah dilaporkan pada pihak kepolisian.
Tinggal menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan, dan jalurnya sudah tepat.
Apalagi terkait dengan kondisi saat ini bahwa Karimun dalam kondisi zona kuning Covid-19, kita tidak menghendaki adanya kondisi berkerumun,” pungkas Muhammad Adenan.
Berita Lainnya
Dikunjungi Sandiaga, Kapolri Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas
Abaikan Protkes, Petugas Gabungan Menjaring Belasan Pengendara Sepada Motor dan Para Sopir
Ketua DPD RI Siap Dukung Pemulihan Pariwisata Maluku
Ops Bina Kusuma Terakhir : Iptu Widada Berikan Himbauan dan Hadiah kepada Tukang Ojek
FS Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Batang Kota
Bentuk Kepedulian Pimpinan Terhadap Anggota, Kapolres Pekalongann Jenguk Anggotanya Yang Alami Laka Lantas
Meskipun Belum Dapat Sentuhan dari Pemerintah Warga Penggaron Kidul Tetap Bergairah atasi Banjir
Kasat Reskrim Polres Inhil, Ingatkan Penyebar Data Pribadi Pasien Covid-19 Bisa Terjerat Pidana
IWO Tegal Menyerahkan Berkas Laporan Kegiatan Tahun 2021 di Badan Kesbangpol Kota Tegal
Masyarakat Garung Wiyoro Sambut Gembira Adanya PTSL
Satgas TMMD Reguler Kodim 0728/Wonogiri Terima Vaksin Sinovac
Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Bawa PMI Ilegal